Posko Pengaduan THR Kota Bandung Tahun 2023 Ini Hanya Terima 17 Pengaduan tentang THR

- 21 April 2023, 04:38 WIB
Ilustrasi aksi pekerja yang menuntut THR. Posko pengaduan THR Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung tahun 2023 ini hanya menerima 17 pengaduan tentang THR.
Ilustrasi aksi pekerja yang menuntut THR. Posko pengaduan THR Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung tahun 2023 ini hanya menerima 17 pengaduan tentang THR. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Kepada para pekerja yang belum mendapatkan haknya, Ahmad Mustofa menghimbau untuk dapat melaporkan kepada pos pengaduan Disnaker Kota Bandung dan pos aduan lainnya. Sementara untuk para pengusaha, diingatkan untuk  segera membayar THR kepada pekerja karena merupakan hak normatif.

"Disnaker Kota Bandung tidak pernah menutup atau membuka posko konsultasi atau pengaduan, karena tugas kami menerima konsultasi dan menerima pengaduan sepanjang tahun. Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin mengadukan masalah terkait THR, dapat pula mengakses posko THR Kemnaker 2023 melalui tautan poskothr.kemnaker.go.id atau ke pos pengaduan Jawa Barat di tautan bit.ly/PengaduanTHR2023Jabar,” pungkas Ahmad Mustofa.***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x