“Sebenarnya kalau diatur, yang dagang online itu dikenakan pajak. Pasti harga bakal sama, ini kan di bawah harganya. Sedangkan kita harga segitu, karena kan harus sewa toko dan lain-lainnya” sebut Muhtar.
Menurutnya, para pedagang bingung apabila ingin membuka toko online, sebab kalah bersaing saat ini banyak selebgram, selebtiktok dan artis yang juga berjualan secara online.
Dia berharap aplikasi toko online bisa ditutup demi pemerataan ekonomi. Supaya ekonomi merata. Kalau sekarang yang kaya semakin kaya yang pengusaha kecil semakin terpuruk.
Kasubag TU UPTD Pasar Cipanas Iman Rohiman, membenarkan, kondisi persaingan antara pedagang di pasar dengan pedagang online sangat berimbas kepada turunnya kunjungan pembeli di pasar.
“Memang benar adanya, sehingga keadaannya sepi terutama untuk yang berjualan sandang atau pakaian,” tutur Iman.
Bahkan kini menurut Iman di pasar Cipanas lantai 2 pusat penjulan toko pakaian hampir 70 persen dari 1883 kios sudah tutup tidak berjualan lagi.
Iman menghimbau agar, para pedagang di pasar dapat mengikuti alur penjualan secara online. “Jadi biar tidak kalah saing, bisa juga berjualan online, seperti para pedagang di Pasar Induk Cianjur sudah mulai diterapkan sistem itu,” pungkasnya. (dani jatnika)***