Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba di RSKO Cibubur

- 21 Januari 2022, 13:57 WIB
Ardhito Pramono
Ardhito Pramono /Tangkapan layar YouTube Trailer film Natha dan Salma/Sumber : Rapi Film

PORTAL BANDUNG TIMUR - Polres Metro Jakarta Barat telah merekomendasikan Ardhito Pramono untuk menjalani proses rehabilitasi Narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur.  Artis pemeran Afkar dalam film Dear Nathan itu, dikabarkan telah diberangkatkan ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi selama enam bulan.

Proses rehabilitasi tersebut dilakukan sesuai dengan permohonan dari pihak keluarga dan keluarnya hasil pemeriksaan pihak kepolisian yang menyatakan Arditho layak menjalani rehabilitasi.

"Hasilnya telah dinyatakan keluar di mana saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Dan hari ini pagi ini telah berangkat ke Cibubur," kata Kassubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moh Taufik di Mapolres Metro Jakarta Barat, seperti dilansir Portal Bandung Timur dari PMJ News, Jumat, 21 Januari 2022.

Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Maaf, Tagar SundaTanpaPDIP Trending di Twitter

Meski demikian Moh Tauifik menegaskan, polisi tetap memastikan bahwa proses hukum Ardhito tetap berjalan. "Proses hukum AP sementara juga masih kelengkapan berkas-berkas nanti akan disampaikan lebih lanjut,” ucapnya.

Namun begitu ia belum dapat menjelaskan proses hukum kasus Ardhito selanjutnya sebelum ada perkembangan lebih lanjut.

“Bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses tetap harus dilengkapi, nanti berikutnya kita sampaikan lagi," jelasnya.

Baca Juga: Hingga Kini Sudah 300 Juta Vaksin Disuntikan dari Target 400 Juta

Sebelumya diberitakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta segera membentuk Tim Assesment Terpadu (TAT) untuk menindaklanjuti pengajuan permohonan rehabilitasi dari aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono. BNNP DKI Jakarta membenarkan pihaknya telah menerima pengajuan permohonan rehabilitasi dari aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono.

Kepala BNNP DKI Jakarta Tagam Sinaga mengatakan, dengan adanya pengajuan tersebut pihaknya segera membentuk Tim Assesment Terpadu (TAT) untuk memulai proses penilaian layak atau tidaknya Ardhito untuk dilakukan proses rehabilitasi.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x