Sirup Obat Batuk Tewaskan 66 Anak, Ini Keterangan Badan POM

- 12 Oktober 2022, 18:33 WIB
Empat produk sirup obat batuk buatan Inda tewaskan 66 orang anak di Gambia Afrika dipastikan tidak beredar di Indonesia.
Empat produk sirup obat batuk buatan Inda tewaskan 66 orang anak di Gambia Afrika dipastikan tidak beredar di Indonesia. /Foto : Pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Pengawas Obat dan Minuman (Badan POM) menghimbau masyarakat tidak resah menanggapi pemberitaan kematian 66 orang anak akibat mengkonsumsi obat batuk buatan India. Empat jenis obat batuk buatan Maiden Pharmaceuticals Limited, India diinformasikan World Health Organization (WHO) terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol.

Dalam siaran pernya, Badan POM mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak perlu resah. Jka memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya.

Disampaikan Badan POM dalam siaran persnya,  terkait informasi World Health Organization (WHO) pada tanggal 5 Oktober 2022 mengenai sirup obat untuk anak yang telah menewaskan 66 orang anak di Gambia Afrika. Diiformasikan sirup obat batuk tersebut terkontaminasi dietilen glikol dan etilen glikol.

Baca Juga: UGM Akui Ijazah S1 Presiden Joko Widodo Berbeda Dengan Alumnus di Fakutas Lain

Dalam informasi dari WHO sirup obat batuk tersebut terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut diproduksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Badan POM telah melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia, hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.

Selain itu, Badan POM terus melakukan pemantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirup obat untuk anak terkontaminasi/substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika. Juga melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirup obat untuk anak melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.

Baca Juga: Rencana 2021 Kini 2022 Akan Berakhir, Pembangunan Jalan Tol di Cianjur-Padalarang Tidak Ada Kabar Beritanya

Kepada masyarakat dihimbau agar tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada. Masyarakat diminta untuk langsung menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya bila membutuhkan informasi.

Selain itu, Badan POM mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan produk obat yang terdaftar yang diperoleh dari sumber resmi. Diingatka, selalu Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x