Berbulan-bulan Tertahan Dilautan 6 ABK WNI Pulang

- 31 Desember 2020, 09:00 WIB
GEDUNG Kementerian Luar Negeri RI Jalan Pejabon No. 6 Jakarta Pusat.
GEDUNG Kementerian Luar Negeri RI Jalan Pejabon No. 6 Jakarta Pusat. /Humas Kemenlu RI/
 
PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan enam ABK WNI, termasuk satu jenazah,  ke Tanah Air melalui jalur laut menuju Batam, Kepulauan Riau.
 
Menggunakan Kapal Hai Ji Li ke enam ABK yang bekerja di kapal ikan berbendera RRT tersebut dipulangkan.
 
Dikutip dari laman kemenlu.go.id, pemulangan keenam ABK WIB melalui komunikasi intensif dilakukan Kemlu RI dengan Pemerintah RRT. Komunikasi dilakukan melalui Kedutaan Besar RRT di Jakarta serta melalui KBRI Beijing dan KJRI Guang Zhou untuk mendorong opsi pemulangan langsung ke Indonesia melalui jalur laut.
 
 
Bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan Pemda Batam, proses debarkasi di Batam menggunakan protokol kesehatan ketat termasuk tes PCR dan karantina selama 5 (lima) hari.
 
Sedangkan 1 (satu) jenazah ABK WNI akan jalani otopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.
Di masa pandemi COVID-19, repatriasi ABK yang terlantar diberbagai lokasi di dunia menjadi tantangan terbesar.
 
Hal ini dikarenakan banyak negara menerapkan penutupan pelabuhan laut dan tidak mengizinkan proses crew change dan penurunan awak kapal asing. 
 
 
Pemulangan kali ini merupakan kerja sama yang kedua antara Pemerintah RI dan Pemerintah RRT.
 
Sebelumnya, telah berhasil direpatriasi sebanyak 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara pada bulan November 2020.
 
Kerja sama juga meliputi pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.
 
 
Keseluruhan ABK tersebut telah tertahan kepulangannya selama berbulan-bulan di sekitar perairan Laut Arab.
 
Dua ABK WNI berasal dari kapal Han Rong 369 dan tiga ABK WNI dari kapal Han Rong 361. Sedangkan satu jenazah ABK berasal dari kapal Han Rong 365 yang diduga meninggal karena sakit pada pertengahan November 2020. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Kemenlu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x