Pengadilan Swiss Telah Berikan Kewenangan Pada Keluarga Untuk Terima Jenazah Eril

- 9 Juni 2022, 20:25 WIB
Putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,  Emmeril Khan Mumtadz.
Putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz. /IG Emmeril Khan Mumtadz

PORTAL BANDUNG TIMUR - Putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emeril Kahn Mumtaz (Eril) dikabarkan telah berhasil ditemukan oleh Kepolisian Swiss dalam keadaan meningal dunia. Duta Besar Indonesia di Bern Swiss, Muliaman Hadad menyatakan, Penemuan Jasad pada Rabu, 8 Juni 2022 oleh kepolisian Swiss tersebut, telah dikonfirmasi melalui tes DNA adalah benar jasad Eril, yang dilaporkan hilang di sungai Aare.

"Saya ingin menyampaikan kabar bahwa kemarin kepolisian kantor Bern, telah bertemu kami di kantor KBRI Bern bersama keluarga untuk menyampaikan informasi awal mengenai ditemukannya jasad yang diduga adalah Ananda Eril pada sekitar jam 6.50 pagi waktu atau jam 11.50 Waktu Indonesia Barat. Sesuai prosedur yang berlaku, tim forensik kepolisian segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan tersebut adalah benar Ananda Eril," ungkap Muliaman Haddad saat melalui keterangan pers daring, Kamis malam, 9 Juni 2022.

Muliaman Hadad menerangkan, Pihak kepolisian Swiss telah menyampaikan konfirmasi bahwa hasil tes DNA, jasad yang ditemukan kemarin adalah Eril. Menurutnya, hal ini juga sudah disampaikan secara resmi, melalui media rilis mereka pada pukul 13.45 siang waktu Swiss.

Baca Juga: KBRI Siapkan Pendampingan, Jenazah Eril Akan Dimakamkan Pada Senin Pekan Depan

"Selanjutnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Swiss, pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke pengadilan kantor Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jangan Ananda Eril, dari pihak kepolisian kepada keluarga," terang Muliaman Hadad.

Muliaman menegaskan, pihak pengadilan Bern juga telah memberikan kewenangan kepada pihak keluarga untuk menerima jasad Eril.

"Sekitar 2 jam yang lalu pihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga yang saat ini berada di untuk menerima jasad ananda eril," pungkas Muliaman Hadad.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah