Ayo Jumatan, Jangan Sampai Dibutakan Hari dan Jauh Rezeki

19 Mei 2023, 11:32 WIB
Sholat Jumat berjamaah di masjid wajib hukumnya bagi setiap umat Muslim mukalaf laki-laki dewasa. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ya ayyuhallazina amanu iza nudiya lis salati miy yaumil jumu’ati fas’au ila zikrillahi wa zarul bai, zalikum khairul lakum ing kuntum ta’lamun.

Fa iza qudiyatis salatu fantasyiru fil ardi wabtagu min fadlillahi wazkurullaha kasiral la”alakum tuflihun.

Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.

“Surah Al-Jumuah ayat 9 dan 10 tersebut merupakan satu-satunya firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Alquran yang menjelaskan secara gamblang tentang keutamaan hari Jumat. Hal ini menunjukan bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala mewajibkan setiap umatNya untuk melaksanakan sholat Jumat, karenanya dalam setiap membuka khutbah Jumat, Imam serigkali membaca surah Al-Jumuah untuk mengingatkan,” jelas Ustad Didi Saefulloh seorang ulama di Palasari Kecamatan Cibiru Kota Bandung, terkait dengan kewajiban seorang Muslim melaksanakan sholat Jumat.

Menurut Ustad Didi Saefulloh, berdasarkan sejumlah rujukan, surah Al-Jumuah juga sering dibacakan Rasulullah Shalallahu allaihi wassalam di rakaat pertama. Karena Rasulullah Shalallahu allaihi wassalam mencontohkan maka para sahabat juga mencontohnya dan melaksanakannya.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsyakiyah Wilayah Kota Bandung dan sekitarnya, 27 Syawal 1444 Hijriah, Kamis 18 Mei 2023

Dalam hadist,  Abu Hurairah diriwayatkan darinya oleh Ubaidullah bin abi Rafi, Marwan menunjuk Abu Hurairah sebagai wakilnya atas Madinah selama dia pergi ke Makkah. Kemudian Abu Hurairah memimpin kami sholat Jumat, lalu setelah dia membaca surah Al-Jumuah pada rakaat pertama.  Pada rakaat terakhir dia membaca Al Munafiquun.

Kemudian aku menyusul Abu Hurairah ketika dia pulang, seraya aku berkata kepadanya, “Sesungguhnya engkau telah membaca dua surah yang keduanya telah dibaca Ali bin Abi Thalib di Kuffah,’ kemudian Abu Hurairah berkata, “sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah SAW membaca keduanya dalam shalat Jumat.” 

Pada zamannya, Rasulullah Shalallahu allaihi wassalam pernah mengingatkan para sahabat dan umatnya akan kewajiban melaksanakan sholat Jumat. Karena orang-orang yang meninggalkan sholat Jumat ancamannya adalah dibutakan hatinya oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Sebagaimana dalam hadist riwayat Muslim, Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah menceritakan bahwa mereka mendengar Rasulullah SAW bersabda di atas mimbarnya, "Hendaklah orang yang suka meninggalkan sholat Jumat menghentikan perbuatannya, ataukah mereka ingin Allah membutakan hati mereka, dan sesudah itu mereka benar-benar menjadi orang yang lalai."

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsyakiyah untuk Kota Bandung dan Sekitarnya 25 Syawal 1444 Hijriah, Selasa 16 Mei 2023

Dalam hadits lainnya,  Rasulullah Shalallahu allaihi wassalam menyampaikan firman Allah Subhanhu Wa Ta’ala  tentang orang-orang yang meninggalkan sholat Jumat karena urusan perdagangan. “Wa iza ra’au tijaratan au lahwaninfaddu illaiha wa tarakuka qa’ima, qul ma’indallahi khairum minal lahwi wa minar tijarah, wallahu khairus raziqub.” Yang artinya, Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya dan mereka tinggalkan kamu sedang berdiri (berkhotbah). Katakanlah: "Apa yang di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perniagaan", dan Allah Sebaik-baik Pemberi rezeki.

Dalam hadist riwayat Muslim, “Jabir bin Abdullah menceritakan Nabi SAW menyampaikan khutbah dengan berdiri pada hari Jumat, tiba-tiba datanglah suatu kafilah dagang dari negeri Syam, maka jamaah pun berlarian menjemput kafilah itu, hingga yang tinggal di masjid hanya dua belas orang lagi."

"Maka diturunkanlah ayat ini (dalam Surat Al Jumu'ah ayat 11),  Dan apabila mereka melihat perdagangan atau permainan, mereka segera menuju kepadanya dan mereka tinggalkan engkau (Nabi Muhammad) sedang berdiri (berkhutbah). Katakanlah, apa yang ada di sisi Allah lebih baik daripada permainan dan perdagangan dan Allah pemberi rezeki yang terbaik." 

“Sebagai Muslim yang mukalaf laki-laki dewasa yang mampu menerima kewajiban melaksanakan sholat, wajib melaksanakan sholat Jumat. Sekalipun mereka dalam keadaan sedang bekerja, berbisnis, belajar, dan kesibukan lainnya, sebagaimana disebutkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surah Al Jumu’ah,” ujar Ustad Didi Saefulloh.

Ada diantara umat Muslim yang diperbolehan meninggalkan sholat Jumat dikarenakan uzur syar'I. “Seperti sakit, wanita, dan anak kecil, sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu allaihi wassalam dalam hadist riwayat Abu Dawud yag artinya; ‘sholat Jumat adalah wajib bagi setiap Muslim dengan berjamaah kecuali empat orang, hamba sahaya, wanita, anak kecil, dan orang sakit’,” ujar Ustad Didi Saefulloh.

Termasuk kebolehan mereka meninggalkan shalat Jumat dikarenakan dalam keadaan wabah penyakit dan dalam keadaan musafir (perjalanan). “Seorang musafir tidak punya kewajiban untuk mendirikan shalat Jum’at, ia tidak punya kewajiban untuk mendirikan shalat Jum’at pada saat ia safar, ia juga tidak punya keharusan sholat ketika ia berada di jalan.

Rasulullah Shalallahu allaihi Wassalam tidak pernah melakukan shalat Jumat saat safar. Dan tidak ada yang pernah mengetahui beliau melakukannya. Yang dimaksud dalam bahasan kita adalah musafir mendirikan sholat Jumat sendiri. Ini jelas tidak dituntunkan. Jika para musafir mendirikan sholat Jumat bersama mereka sendiri, maka sholatnya tidak sah menurut pendapat empat madzhab,” pungkas Ustad Didi Saefulloh.***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler