Kepala Pusbinter: Seskab Pramono Anung Harap Pusat Pembinaan Penerjemah Hasilkan Penerjemah Kompeten

- 26 November 2020, 22:00 WIB
Diklat Penterjemah Daring 5 acara peserta bimtek.
Diklat Penterjemah Daring 5 acara peserta bimtek. /Dok. Humas Sektretaris Kabinet/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) menjadi salah satu unit kerja dari Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet (Setkab), hal ini berdasarkan Peraturan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2020.

Unit kerja ini dikhususkan untuk melakukan pengelolaan, pembinaan, pengembangan serta pemberian dukungan administrasi Jabatan Fungsional Penerjemah yang ada di seluruh Indonesia.

“Pusat Pembinaan Penerjemah akhirnya dapat terwujud setelah melalui daya upaya cukup panjang. Pusat Pembinaan Penerjemah di bawah langsung Bapak Sekretaris Kabinet, namun koordinasinya di bawah Kedeputian Bidang Administrasi,” ujar Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) Sri Wahyu Utami saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Karier Pejabat Fungsional Penerjemahan secara virtual, Selasa 24 November 2020 dari Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Baca Juga: Keindahan Kawasan Wisata Gunung Wayang Windu Panenjoan Pangalengan Bandung

Baca Juga: Kolam Retensi Situ Bugel Kurangi Genangan Air

Sri mengungkapkan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pun menaruh harapan  sangat besar atas pembentukan unit kerja ini.

“Beliau berharap Pusat Pembinaan Penerjemah menjadi unit kerja yang mampu melaksanakan tugas pembinaan penerjemah dengan sangat baik. Menghasilkan penerjemah-penerjemah kompeten, yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.

Ditambahkan Sri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menetapkan Peraturan MenPANRB Nomor 1 Tahun 2019 tentang penyusunan, penetapan, dan pembinaan jabatan fungsional di antaranya telah menetapkan 19 tugas instansi pembinaan dan mekanisme pembinaan dan penilaian kinerja jabatan fungsional.

Baca Juga: Aplikasi ini Bisa Mengubah Kamera Ponsel Setara Kamera DSLR

“Kami berharap Pusat Pembinaan Penerjemah dapat melaksanakan amanat peraturan tersebut melalui penataan ulang pola pembinaan penerjemahan dengan memperhatikan aspek penilaian kinerja sesuai peraturan terbaru,” tambahnya.

Sri menilai, penerjemah merupakan profesi yang menuntut keahlian sangat tinggi. Untuk itu, sebagai Kepala Pusbinter, ia berkomitmen melakukan upaya-upaya peningkatan kompetensi penerjemah secara berkelanjutan dengan program-program pendidikan dan pelatihan yang beragam dan menarik serta memenuhi kebutuhan pejabat penerjemah.

“Harus dilaksanakan Training Needs Analysis (TNA) yang akurat, agar dapat memotret secara tepat apa sesungguhnya menjadi kebutuhan peningkatan kompetensi Bapak-Ibu penerjemah berasa dari instansi yang beragam,” ungkapnya.

Baca Juga: Mendikbud: Semua Guru Honorer Berpeluang Menjadi PPPK Tahun 2021

Sri menyampaikan, pihaknya selaku instansi pembina akan terus mendorong para penerjemah untuk meningkatkan kiprahnya dalam bidang penerjemahan di instansi masing-masing. Para penerjemah harus mampu menjadi jembatan penghubung kerja sama saling menguntungkan antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan berbagai pihak dari negara-negara sahabat dan mitra internasional.

“Gaungkan potensi sumber daya alam dan potensi wisata Indonesia di dunia internasional melalui penerjemahan situs web pemerintah. Terjemahkan sebanyak-banyaknya peraturan perundang-undangan yang mengatur penanaman modal di Indonesia agar investor asing masuk ke Indonesia, sehingga tercipta lapangan kerja yang lebih banyak bagi rakyat,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Pusbinter juga mengapresiasi penerjemahan Alquran ke berbagai bahasa daerah dilakukan oleh Kementerian Agama. Ia menilai bahwa penerjemahan Alquran tersebut memiliki tujuan sangat mulia agar Alquran menjadi lebih dekat dengan umat dan juga sebagai upaya melestarikan bahasa daerah.

Baca Juga: Kuota Bansos Tunai Daerah Penyaluran Tinggi Ditambah

“Silakan disampaikan kepada universitas, baik swasta maupun negeri untuk memperkuat kurikulum penerjemahan agar lulusannya dapat bersaing masuk ke instansi pemerintah dari pusat hingga ke kabupaten, kota, provinsi untuk menjadi penerjemah andalan pemerintah,” tandasnya.

Bimtek Pengembangan Karier Pejabat Fungsional Penerjemahan ini dilaksanakan selama dua hari pada 24-25 November. Bimtek diikuti secara virtual oleh pejabat fungsional penerjemah dari instansi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintahan kabupaten/kota.

Dengan adanya gelaran unit kerja Pusat Pembinaan Penerjemah diharapkan potensi-potensi yang belum maksimal menjadi lebih terfokus dan dapat menghasilkan capaian optimal. (jodi prabowo)***

Editor: Agus Safari

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x