DTKS Kebijakan Prioritas Nasional

- 25 November 2020, 12:30 WIB
TANGKAPAN layar Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diadakan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak.
TANGKAPAN layar Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diadakan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak. /Dok Humas Dit.Rehsos Anak/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sangat penting untuk mendukung kebijakan perlindungan sosial dan rehabilitasi sosial. Semua data diintegrasikan dalam sistem Satu Data Kesejahteraan Sosial Indonesia.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat pada Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diadakan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, mengatakan bahwa DTKS menjadi kebijakan yang diprioritaskan secara nasional.

 “Untuk mendukung kebijakan perlindungan sosial dan rehabilitasi sosial DTKS menjadi sangat penting. DTKS digunakan untuk membantu perencanaan program rehabilitasi sosial, memperbaiki penggunaan anggaran, dan sumber daya program rehabilitasi sosial serta memperbaiki kualitas penetapan sasaran program-program rehabilitasi sosial, dimana salah satunya ialah program bantuan sosial,” ujar Harry Hikmat, sebagaimana dikutip Portal Bandung Timur dari rilis Humas Dit.Rehsos Anak, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Masih, Puluhan Warga Terjaring Operasi AKB

Baca Juga: Menjamin Ketersediaan Energi Pemerintah Menyusun Grand Strategi Energi Nasional.

Pada Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dilaksanakan secara virtual dan melibatkan 220 orang peserta, Harry Hikmat menegaskan bila tidak berdasarkan DTKS, masyarakat akan meragukan ketepatan sasaran bantuan sosial.  

“Sudah saatnya sistem database diupdate secara terus menerus dan dapat dimanfaatkan untuk keperluan perencanaan hingga monitoring evaluasi program rehabilitasi sosial,” ujar Harry Hikmat.

Sementara Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi bertujuan untuk membangun kesamaan persepsi dan pemahaman berbagai pihak dalam pemutakhiran DTKS.

Baca Juga: Lebih dari 30 Jembatan Gantung Dibangun Kementerian PUPR di Banten

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x