Saat ini Pemda Lembata tengah menambahkan dan membangun MCK di pos-pos pengungsian.Untuk kepastian kesehatan warga pengungsi dilakukan tahapan skrining, cek suhu dan rapid test antige oleh tenaga medis yang telah disiagakan untuk memastikan kondisi kesehatan warga mengungsi.
Merespon pengungsian yang terjadi akibat erupsi Gunung Ili Lewotolok, Bupati Lembata telah menetapkan surat keputusan mengenai status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Ili Lewotolok.
Baca Juga: Hujan Dengan Intensitas Tinggi, Aceh Tenggara Diterjang Banjir
Keputusan tersebut ditetapkan melalui SK Bupati Lembata nomor 610 Tahun 2020 tanggal 30 November 2020 tentang Status Tanggap Darurat Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Ile Lewotolok selama 14 hari, dari tanggal 29 November s.d 12 Desember 2020.
Kondisi status vulkanik Gunung Ili Lewotolok masih berada pada level III atau ‘Siaga’. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan rekomendasi bahwa masyarakat di sekitar Gunung Ili Lewotolok dan pengunjung/pendaki/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian, dan tidak beraktivitas dalam zona perkiraan bahaya di dalam area kawah gunung dan di seluruh area dalam radius 4 km dari puncak/pusat aktivitas Gunung Ili Lewotolok. (heriyanto)***