Paslon Langgar Prokes Akan Dikenaksan Sanksi

- 5 Desember 2020, 18:15 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /Dok. Humas Skretariat Kabinet/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud MD mengingatkan agar semua pasangan calon tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye. Semua pasangan calon yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan diberikan sanksi tegas.

Dikatakan Mahfud MD, Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 9 Desember 2020 diikuti  270 daerah di Indonesia. Pilkada serentak yang diselenggarakan tahun ini berbeda, karena digelar di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan pantauan pihaknya, ikatakan Mahfud MD, hingga hari ke-71 telah ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran, atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu kegiatan yang dilakukan pada masa kampanye. Pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.

Baca Juga: Empat Sungai Meluap, Banjir Redam Kota Medan

Baca Juga: Kebijakan Moratorium Usulan Pemekaran Daerah Baru Masih Berlanjut

“Saya mengucapkan terima kasih, dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Badan Pengawas Pemili (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pelaksanaan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan,” ujar Mahfud MD.

Diterangkan Mahfud MD, dari sekian banyak pelanggaran yang dilakukan, pelanggaran yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus. “Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana, ada 16 kasus tetapi kecil-kecil, oleh sebab itu tidak pernah menjadi perhatian publik,“ terang Mahfud.

Diingatkan Mahfud MD, memasuki hari terakhir masa kampanye diharapkan semua paslon menutup kegiatan Kampanye nya dengan Citra yang baik."Mari kita tutup masa kampanye ini, sampai sore tanggal lima ini, silakan berkampanye. Sesudah itu, masuk ke hari tenang," pungkas Mahfud. (jodi prabowo)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x