Kebijakan Moratorium Usulan Pemekaran Daerah Baru Masih Berlanjut

- 5 Desember 2020, 00:00 WIB
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin berfoto bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Mendagri Tito Karnavian dan sejumlah pejabat lainnya di Istana Wapres, Jakarta.
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin berfoto bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Mendagri Tito Karnavian dan sejumlah pejabat lainnya di Istana Wapres, Jakarta. /KIP Setwapres/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah melanjutkan kebijakan penundaan sementara atau moratorium terhadap usulan pemekaran daerah baru. Hasil evaluasi Pemerintah dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2019 menunjukkan 223 DOB yang dibentuk sejak tahun 1999 hingga 2014 belum mampu mandiri.

Disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat menerima Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Istana Wapres, Jakarta. “Kebijakan Pemerintah terkait usulan pemekaran daerah masih dilakukan penundaan sementara, moratorium,” tegas Wapres Ma’ruf Amin sebagaimana dikutip Portal Bandung Timur dari setkab.go,id.

Saat ini, kata Wapres Ma’ruf Amin, Indonesia memiliki 223 Daerah Otonomi Baru (DOB). Hasil evaluasi Pemerintah dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2019 menunjukkan bahwa sumber pendapatan sebagian besar dari 223 DOB yang dibentuk sejak tahun 1999 hingga 2014, masih tergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan belum mampu mandiri.

Baca Juga: Ini Pesan Satgas COVID-19 Jelang Pilkada Serentak 2020

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Melepas Produk Ekspor 133 Perusahaan dari 16 Provinsi

Dikatakan Ma’ruf Amin, moratorium ini didasarkan oleh beberapa hal, diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan oleh DOB masih rendah serta kemampuan keuangan negara yang belum memungkinkan untuk menopang seluruh operasional yang dilakukan oleh DOB. “Porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini salah satu alasannya itu,” ujar Ma’ruf Amin,

Selain itu menurut Ma’ruf Amin, kondisi kebijakan fiskal nasional sedang difokuskan untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. “Keuangan negara juga belum memungkinkan, terutama karena masih diperlukannya pembiayaan prioritas-prioritas pembangunan nasional yang bersifat strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sumber daya manusia,” ujar Ma’ruf Amin.

Oleh karena itu menurut Ma’ruf Amin, saat ini pemerintah sedang melakukan analisis secara menyeluruh terkait dampak dan kebutuhan anggaran daerah persiapan. Pemerintah melakukan optimalisasi kebijakan yang bersentuhan dengan masyarakat sebagai bagian dari alternatif dan solusi masalah dari pemerintahan daerah sebelum pemekaran.

Baca Juga: Kemenparekraf Gelar Terminal Volume 01

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x