Kebijakan Moratorium Usulan Pemekaran Daerah Baru Masih Berlanjut

- 5 Desember 2020, 00:00 WIB
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin berfoto bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Mendagri Tito Karnavian dan sejumlah pejabat lainnya di Istana Wapres, Jakarta.
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin berfoto bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Mendagri Tito Karnavian dan sejumlah pejabat lainnya di Istana Wapres, Jakarta. /KIP Setwapres/

Baca Juga: Terkait Dugaan Suap Proyek SPAM, KPK Tahan Mantan Anggota BPK

“Pemberian Dana Desa dalam APBN Tahun 2020 sebesar Rp71,2 triliun, dan dalam Rancangan APBN Tahun 2021 sebesar Rp72 triliun rupiah, atau naik sebesar 1,1 persen. Kemudian juga program pencegahan stunting, program jaminan sosial, dan perlindungan sosial lainnya,” terang  Ma’ruf Amin.

Dikatakan Ma’ruf Amin, apabila nantinya pemerintah mencabut kebijakan moratorium ini, maka pembentukan DOB hendaknya dilakukan secara terbatas dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara dan evaluasi pembentukan daerah sebelumnya.

“Pembentukan DOB dilakukan secara terbatas dan berkaitan dengan kepentingan strategis nasional, kepentingan politik, dan kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara, termasuk pertimbangan teknis lainnya sebagai hasil evaluasi pembentukan daerah sebelumnya,” pungkas  Ma’ruf Amin.

Baca Juga: DBD Masih Tinggi, Hingga Minggu ke-49 terjadi 95 ribu Kasus DBD di 34 Provinsi

Baca Juga: Ketebalan sedimentasi Lahar Semeru sudah sekitar 15 meter, Butuh Jalur Evakuasi

Sementara Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menyampaikan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, DPD RI yang beranggotakan perwakilan dari seluruh Indonesia memiliki legitimasi dalam mengajukan dan membahas terkait penataan, pembentukan, dan penggabungan daerah. Untuk itu, DPD RI akan tetap konsisten memantau dinamika dan aspirasi yang ada di daerah perihal ini.

“DPD RI akan tetap konsisten mendengarkan dan memahami dinamika tuntutan perkembangan dan aspirasi yang berkembang di daerah, pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” uajar La Nyalla Mattalitti (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah