Perlunya Perencanaan Terintegrasi Pusat dan Daerah Dalam Penanggulangan Bencana

- 3 Desember 2020, 18:50 WIB
SEKRETASIS Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Harmensyah pada pertemuan koordinasi teknis dan sinkronisasi perencanaan program dan anggaran tahun 2022 wilayah timur di Makassar, Sulawesi Selatan.
SEKRETASIS Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Harmensyah pada pertemuan koordinasi teknis dan sinkronisasi perencanaan program dan anggaran tahun 2022 wilayah timur di Makassar, Sulawesi Selatan. /Dok. Istimewa/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Perencanaan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana antara pusat dan daerah diharapkan dapat terintegrasi dan terencana dengan baik. Pengendalian, evaluasi dan pelaporan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pemerintah pusat dan daerah sebagai cermin kinerja pelayanan publik terus menerus ditingkatkan.

Disampaikan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Harmensyah pada Rapat Koordinasi Teknis yang berlangsung di Kota Makassar, Sulwesi Selatan, Kamis 3 Desember 2020. Diikuti unit-unit kerja di lingkungan BNPB dan perwakilan dari sebelas BPBD dari wilayah timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. 

Kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Harmensyah menekankan sejumlah aspek. “Pertama, identifikasi betul kebutuhan yang akan diusulkan, hal ini juga berlaku kepada daerah dalam Menyusun prioritas perencanaan, ada dasar mengusulkannya, bukan sesuai dengan kemauan tapi sesuai kebutuhan,” ujar Harmensyah.

Baca Juga: SKB Cuti Bersama 2020 Direvisi

Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Rapat Terbatas COVID-19

Dicontohkan Harmensyah, dalam penyusunan anggaran kebutuhan terkait isolasi mandiri di masa pandemi Covid-19. “Penyusunan harus dilakukan secara detail sehingga semua dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, transparan dan akuntabel,” tambah Harmensyah.

Kemudian menurut Harmensyah, pastikan bahwa sesuai seluruh kesepakatan yang dicapai ini diatur dalam sistem informasi pembangunan daerah yang akan dikoordinasikan Badan Perencanaan Pembangunnan Daerah (Bappeda) sebagai fokus pembahasan pada Musrenbang Nasional 2021. 

Sedangkan aspek ke tiga yang Harmensyah tekankan adalah menyiapkan strategi pendanaan pada kegiatan non-prioritas yang belum tertampung di APBD, sebagai bentuk implementasi pemerintah daerah sebagai first responder. “Terrmasuk sumber-sumber pendanaan non-pemerintah, baik swasta maupun masyarakat,” ujar Harmensyah.

Baca Juga: Aksi Kemenkominfo Bantu Korban Erupsi Gunung Api Ile Lewotolok

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: bnpb.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah