PORTAL BANDUNG TIMUR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan segera menggelar rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait kondisi kekinian pandemi Covid-19 di Kota Bandung. Rapat terbatas bersama Forkopimda untuk menentukan langkah penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bandung.
Ditegaskan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang juga sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, bahwa besok (Kamis 3 Desember 2020) akan menggelar rapat dengan unsur Forkopimda.
“Materi bahasan terkait dengan kondisi kekinian pandemi Covid-19 di Kota Bandung dimana level kewaspadaan di Kota Bandung yang kembali masuk zona merah,” terang Yana Mulyana, pada acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Rabu 2 Desember 2020.
Baca Juga: Di Kota Bandung, Masih Tinggi Kasus COVID-19
Baca Juga: Data dan Laporan ASN, Dikantongi Mang Bagja
Ditegaskan Yana Mulyana, dalam penanganan masalah Covid-19 dibutuhkan pertimbangan yang matang setiap langkah kebijakan yang diambil.
“Untuk bisa memutuskan itu ranahnya para pimpinan kota bersama stakeholder, dan lagi masalah Covid-19 ini day by day, banyak faktor yang harus jadi bahan pertimbangan,” tegas Yana Mulyana.
Sebagai langkah awal, menurut Yana Muyana, Pemkot Bandung sudah menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan aparat kewilayahan untuk melaksanakan evaluasi ketat terhadap penanganan Covid-19.
“Operasi yang digelar sepekan ini untuk didiplin menegakan aturan terhadap protocol kesehatan sesuai dengan regulasi,” ujar Yana Mulyana.