Di Kota Bandung, Masih Tinggi Kasus COVID-19

- 2 Desember 2020, 22:15 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. /Pixabay/fernando zhiminaicela

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kasus COVID-19 di sejumlah wilayah Kota Bandung per Rabu 2 Desember 2020 pukul 19.12 WIB masih terjadi lonjakan. Tercatat total kasus terkonfirmasi sebanyak 3.763 kasus terjadi penambahan 152 kasus dari hari sebelumnya, kasus konfrmasi aktif ada penambahan 108 kasus menjadi 881 kasus dan konfirmasi sembuh ada penambahan 44 orang menjadi 2.766 orang.

Berdasarkan data Pusat Informasi COVID-19 Kota Bandung, peningkatan kasus terus terjadi hampir merata disejumlah wilayah. Berdasarkan peringkat kasus, diposisi pertama ditenpati Kecamatan Andir dengan 66 kasus, diikuti Arcamanik 57 kasus, Coblong 54 kasus, Kiaracondong 52 kasus, Sukajadi 47 kasus,  dan Bandung Kulon 45 kasus. Kemudian Kecamatan Antapani 44 kasus, Ujungberung 41 kasus, Astana Anyar 35 kasus, dan Bojongloa Kidul 34 kasus.

Sementara untuk wilayah kelurahan, kasus tertinggi pada Rabu 2 Desember 2020, ditempati Kelurahan Dago dengan 26 kasus, diikuti Kel. Cisaranten Kulon 22 kasus, Campaka 21 kasus, Sukamiskin dan Antapani Tengah 20 kasus. Sementara Kel. Pelindung Hewan 18 kasus, Dungus Cariang 17 kasus, Pasanggrahan 16 kasus, Sukapura 15 kasus dan Pasir Endah 14 kasus.

Baca Juga: Gubernur Anies Konfirmasi Positif COVID-19

Baca Juga: Inovasi di Tengah Pandemi COVID-19, Panen Sayuran Setiap Minggu

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, mengungkapkan bahwa lonjakan kasus COVID-19 di Kota Bandung terjadi karena mobilitas masyarakat pada akhir Oktober lalu. “Dampak dari libur panjang Oktober lalu baru terasa imbasnya pada akhir November dan awal Desember ini,” terang Ema Sumarna yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Bandung, kepada Portal Bandung Timur.

Saat ini upaya preventif yang dilakukan Pemkot Bandung menurut Ema Sumarna dengan melakukan operasi yustisi pengetata Adaptasi Kebiasaan Baru oleh jajaran Satpol PP Kota Bandung juga jajaran kewilayahan. “Sanksi yang diterapkan sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung, hingga kini terus dimaksimalkan untuk menekan penyebaran dan menekan peningkatan kasus COVID-19 di Kota Bandung,” terang Ema Sumarna. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: satgas covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah