Dukung Kelancaran Pilkada Serentak 2020 Kemendagri Membentuk 4 Tim

- 13 Desember 2020, 23:30 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik pada konferensi pers di Lobi Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat terkait pembentuka tim untuk mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2020.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik pada konferensi pers di Lobi Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat terkait pembentuka tim untuk mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2020. /Dok. Humas Kemendagri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dukungan dan fasilitasi terhadap penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Kemendagri dalam 9 bulan terakhir bersinergi bersama stakeholder terkait untuk menyiapkan berbagai regulasi, data kependudukan, data keuangan, hingga berkaitan dengan dukungan teknis di lapangan.

Sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik pada konferensi pers di Lobi Gedung A Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. “Sebagai bentuk dukungan Kemendagri membentuk tim monitoring dan melakukan pemantauan ke 32 provinsi, yang dibentuk menjadi 4 tim,” terang Malik Akmal sebagaimana dikutip Portal Bandung Timur dari laman kemendgri.go.id.

Tim pertama menurut Akmal Malik,  tim monitoring anggaran yang dikoordinir oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Itjen Kemendagri. "Tim ini bertugas untuk memastikan bahwasanya pembiayaan dan realisasi anggaran di APBD masing-masing daerah berjalan baik," ujar Akmal Malik.

Baca Juga: Ronggeng Gunung, Menghapus Stigma Menjaga Tradisi

Baca Juga: Hasil Pertandingan Serie A Matchday 11, Sabtu 12 Desember 2020

Sedangkan tim kedua, mwnueut Akmal Malik,  tim yang membantu penyiapan data kependudukan yang dipimpin oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. "Tim ini membantu menyiapkan data kependudukan atau melakukan perekaman bagi warga yang belum sempat melakukan perekaman sebagai syarat melaksanakan Pilkada," ujar Akmal Malik.

Selanjutnya tim ketiga, menurut Akmal Malik adalah tim pemantauan terhadap Kota/Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkades. "Ini penting, karena kita masih berada pada posisi pandemi Covid-19, kita menginginkan pelaksanaan pilkada dengan protokol kesehatan bisa direplikasi dalam pelaksanaan Pilkades," imbuh Akmal Malik.

Sedangkan tim keemat menurut kmal Malik,  tim pemantau Pilkada yang bekerja di bawah koordinasi Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. "Kita bergerak ke 32 provinsi, masing-masing provinsi ada yang personilnya 2 atau 3 orang, tugasnya adalah memastikan bahwasanya seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik sesuai dengan protokol kesehatan yang disepakati bersama," jelas Akmal Malik.

Baca Juga: Netty Heryawan : Istri Harus Menjadi Benteng Pertahanan Terdepan Bagi Suami

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah