Ini Cara Mendaftar Untuk Mendapatkan Stimulus Listrik Covid-19

- 17 Januari 2021, 22:42 WIB
Ilustrasi Meteran Listrik
Ilustrasi Meteran Listrik /pln.go.id/

Berdasarkan keputusan pemerintah, perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN dibagi dalam ketentuan, Diskon listrik 100 persen diberikan kepada pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA. Adapun untuk pelanggan prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis yang besarannya sama seperti sebelumnya. 

Sementara untuk Diskon 50 persen diberikan kepada golongan pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi pascabayar. Kemudian bagi pelangggan prabayar diskon 50 persen langsung diterima saat membeli token (harga belum termasuk PPJ).

Baca Juga: Pemasaran Produk Tekstil Masih Stagnan, Bahan Baku Alami Kenaikan

“Jadi untuk pelanggan pascabayar akan langsung mengurangi biaya tagihan listrik, kemudian untuk daya 450 VA prabayar token dapat diperoleh melalui cara yang sudah dijelaskan. Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi, stimulus diterima ketika melakukan pembelian token listrik,” jelas Agung Murdifi.

Ditambahkan Agung Murdifi, stimulus listrik ini nantinya akan berlaku untuk pelanggan pascabayar penghitungan rekening Januari - Maret 2021. Sementara itu, untuk pelanggan pra bayar berlaku saat pembelian token listrik Januari - Maret 2021. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah