PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Sosial RI terus lakukan penataan data penerima bantuan sosial agar terintegrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Juga agar padan dengan data Administrasi kependudukan (Aminduk).
“Saat ini, masih ada warga yang belum mendapat hak sipil berupa identitas kependudukan. Mereka gelandangan dan pengemis di perkotaan serta warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) di pedalaman Indonesia, ” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini saat meninjau perekaman data NIK dan E-KTP warga KAT Suku Anak Dalam (SAD) di balai Desa Simpang Jelutih, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, beberapa waktu lalu.
Untuk penataan data penerima bantuan sosial, Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Khususnya Direktorat Jenderal Adminduk dengan melakukan pendaftaran penduduk bagi kelompok rentan baik yang berada di perkotaan maupun perdesaan.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Hingga Semalam Belum Temukan Jasad Andi
“Terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik dari Ditjen Adminduk Kemendagri, semoga terus berlanjut terhadap kelompok masyarakat rentan dan terpencil lainnya, ” ujar Mensos Tri Rismaharini.
Disampaikan Tri Rismaharini, usai terintegrasi DTKS, maka warga KAT-SAD dapat terakses program perlindungan sosial. Semisal, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), serta program pemerintah yang lainnya.
“Berbagai paket bantuan yang diberikan kami hanya berupa bahan kontak. Atau pendekatan kepada KAT- SAD agar mereka berdaya dan mandiri, ” ujar Tri Rismaharini.
Baca Juga: Ahyani Raksanagara, Warga Bandung Harap Bersabar Tunggu Giliran di Vaksinasi
Ke depan menurut Tri Rismahanini, berbagai paket bantuan akan diarahkan untuk upaya pemberdayaan secara berkelanjutan, agar dapat memenuhi kebutuhannya secara mandiri. “Semua paket bantuan yang diberikan diarahkan untuk pemberdayaan dengan tujuan agar bisa memenuhi kebutuhan hidup mandiri, ” tegas Tri Rismaharini.