Lagi, Pengiriman Narkotika Melalui Perusahaan Jasa Titipan

- 24 April 2021, 16:53 WIB
 Ilustrasi tembakau.
Ilustrasi tembakau. /Pixabay

PORTAL BANDUNG TIMUR - Jajaran Bea Cukai Bogor gagalkan pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) berkedok paket barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT). Diamankan sebuah plastik klip berisi tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid dengan berat 5 gram.

Dalam keterangannya Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin, mengungkapkan pengungkapan pengiriman narkotika menggunakan perusahaan jasa titipan berawal dari informasi crawling.  

“Penindakan kali ini kami lakukan berbekal informasi crawling dan analisa Kanwil Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Purwokerto melalui media sosial, bahwa akan ada pengiriman barang melalui PJT yang berasal dari Sukabumi ke daerah Cibinong, Gunung Putri, Kabupaten Bogor dengan penerima berinisial M,” terang Edwan Isrin dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip dari laman beacukai.go.id.

Baca Juga: Ada Pengecualian Bagi Pemudik, Kalau Lakukan Ini

Menindaklanjuti informasi, menurut Edwan Isrin pihaknya bersinergi dengan Satuan Resnarkoba Polres Kabupaten Bogor. Bertempat di salah satu PJT yang beralamat di Cileungsi, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, tim gabungan berhasil melakukan penindakan dan ditemukan paket yang diduga berisi NPP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Edwan Isrin, petugas menemukan sebuah plastik klip berisi tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid dengan berat 5 gram. Untuk mengelabui petugas, barang haram ini disembunyikan dalam salah satu saku pakaian yang dikemas dalam paket barang kiriman.

Hanya berselang sehari, Bea Cukai Bogor melalui unit penindakan dan penyidikan  (P2), kembali menggagalkan penyelundupan narkotika berkedok paket pakaian melaui PJT. “Kali ini informasi crawling dan analisa dari Kanwil Bea Cukai Aceh dan Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, diketahui paket berasal dari Karawang dengan penerima berinisial D dari daerah Pancoran Mas, Kota Depok,” terang Edwan Isrin.

Baca Juga: Guguran Awan Panas Merapi Hingga Cepogo Boyolali Jawa Tengah

Terkait dengan informasi yang di dapat Bea Cukai Bogor melalui unit penindakan dan penyidikan melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan operasi gabungan.

“Kami berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan operasi gabungan di salah satu PJT di daerah Depok ini. Pada pukul 11.30 WIB tim melakukan penindakan dan berhasil menemukan sebuah paket yang berisi 2 plastik klip berisi tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid  dengan berat 10 gram,” ujar Edwan Isrin.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah