Presiden Jokowi Ingatkan, Hati-hati Kasus Covid-19 di 15 Provinsi

- 18 Mei 2021, 19:37 WIB
Tangkapan layar arahan Presiden Joko Widodo terhadap kepala daerah terkait perkembangan pandemi Covid-19 pasca libur panjang .
Tangkapan layar arahan Presiden Joko Widodo terhadap kepala daerah terkait perkembangan pandemi Covid-19 pasca libur panjang . /laman YouTube Sekretariat Presiden

PORTAL BANDUNG TIMUR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh jajaran di daerah untuk memantau sejumlah parameter penanganan pandemi Covid-19 secara berkala selepas masa libur panjang. Di 15 provinsi terjadi adanya peningkatan kasus penularan dalam kurun waktu belakangan.

“Saya minta gubernur, bupati, wali kota, danrem, dandim, kapolda, kapolres, kejati, kejari, seluruh sekda dan asisten semuanya harus tahu angka-angka (parameter) seperti ini di setiap daerahnya sehingga tahu apa yang harus dilakukan,” ujar Presiden Jokowi,  saat memberikan pengarahan secara virtual kepada kepala daerah se-Indonesia dari Istana Negara, Jakarta, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Disampaikan Presiden Jokowi,  peningkatan kasus penularan Covid-19 yang terjadi selepas masa libur panjang dalam beberapa kesempatan sebelumnya menjadi sebuah pengalaman bagi seluruh pihak untuk menjaga kewaspadaan. “Seluruh jajaran kepala daerah harus selalu memantau parameter untuk dapat segera mengambil langkah taktis yang cepat dan tepat dalam mengantisipasi peningkatan kasus di daerah,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Lantik Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Ridwan Kamil Ingatkan Kesenjangan Cianjur Selatan

Dalam arahannya Presiden Jokowi, mencermati adanya peningkatan kasus penularan di 15 provinsi dalam kurun waktu belakangan ini. Ke 15 provinsi tersebut, Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Maluku, Banten, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.

Pada masa libur Lebaran tahun ini, Presiden Jokowi memperoleh data sebelum adanya kebijakan peniadaan mudik, sebesar 33 persen masyarakat menyatakan niat untuk mudik ke kampung halaman pada saat Lebaran.

Sementara setelah dilakukan sosialisasi luas, angka tersebut turun menjadi 7 persen. Angka tersebut mampu ditekan lebih jauh menjadi 1,1 persen tetap melakukan mudik pada kurun waktu 6 - 17 Mei 2021 di tengah masa peniadaan mudik beberapa waktu lalu.

“Memang 1,1 persen kelihatannya kecil sekali, tetapi kalau dijumlah ternyata masih besar, 1,5 juta orang yang masih mudik. Kita harus upayakan agar potensi peningkatan kasus aktif tidak terjadi sebesar tahun-tahun sebelumnya,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Lantik Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Ridwan Kamil Ingatkan Kesenjangan Cianjur Selatan

Sementara itu, parameter pandemi juga dapat dilihat dari rasio keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate(BOR). Presiden Jokowi menargetkan penanganan pandemi dilakukan dengan baik sehingga BOR di rumah-rumah sakit masing-masing daerah berada di bawah 50 persen.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah