Harga Tes PCR Mahal, Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Dikisaran Rp450 Ribu

- 16 Agustus 2021, 06:30 WIB
Warga Cikahuripan, Lembang Kabupaten Bandung Barat saat menjalankan tes PCR beberapa waktu lalu. Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR dikisaran Rp450 ribu.
Warga Cikahuripan, Lembang Kabupaten Bandung Barat saat menjalankan tes PCR beberapa waktu lalu. Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR dikisaran Rp450 ribu. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Harga polymerase chain reaction (PCR) di Indonesia yang bervariasi dan terlalu mahal dinilai memberatkan masyarakat.  Presiden Joko Widodo meminta agar harga maksimal tes PCR dibawah  Rp 500ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.

Hal tersebut disampaikan Kepala Negara di Jakarta sebagaimana dalam tayangan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu 15 Agustus 2021.  "Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu," jelas Presiden Jokowi.

Disampaikan Jokowi, tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus dan WHO merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi Covid-19. "Saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," ujar Jokowi.

Baca Juga: Ema, Kebijakan Ganjil Genap Kendalikan Mobilitas Transportasi Warga

Dalam keterangannya Presiden Jokowi berharap dengan rentang harga tersebut maka tes Covid-19 akan semakin banyak. "Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujar Jokowi.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan lewat surat edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertanggal 5 Oktober 2020 menetapkan batasan tarif tertinggi RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900 ribu.

Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri. Sedangkan batasan harga tes rapid antigen tertinggi sebesar Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk luar Pulau Jawa. Namun, media India Today pada Kamis (12/8) mengungkapkan pemerintah India menetapkan harga tes PCR adalah sebesar 500 rupee atau setara Rp 96 ribu.

Baca Juga: Oded, Laju Covid-19 Terus Menurun Edukasi dan Aturan Tetap Berlaku

Sedangkan berdasarkan Skytrax Rating selaku lembaga konsultan layanan penerbangan yang berbasis di Inggris menunjukkan bahwa harga tes PCR di bandara India juga paling murah yaitu di Bandara Mumbai adalah 8 dolar AS atau sekitar Rp 127.320. Sementara tarif tertinggi tes PCR adalah tes di Bandara Internasional Kansai di Jepang di mana harganya adalah 404 dolar AS atau sekitar Rp 5,6 juta. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah