Presiden Jokowi, PPKM Level 4 Lanjut Hingga 9 Agustus

- 2 Agustus 2021, 22:08 WIB
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan  perkembangan PPKM di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan  perkembangan PPKM di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Agustus 2021. /Foto : BPMI Setpres

PORTAL BANDUNG TIMUR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu. Kebijakan PPKM yang berlangsung sejak 26 Juli sampai 2 Agustus telah memberikan hasil yang baik dalam berbagai indikator penanganan Covid-19 di Tanah Air.

“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Agustus 2021, sebagaimana dikutip dari siaran pers BPMI Setpres.

Oleh karena itu, menurut Jokowi, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4. Pelaksanaan mulai  tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2020, Ditangan Greysia Polii dan Apriyani Rahayu Tradisi Emas Olimpiade Tercipta

Kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, menurut Jokowi bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.

Kemudian, Kedua, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat. Ketiga, kegiatan pengetesan, pelacakan, isolasi, dan perawatan atau 3T secara masif, termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

Diakui Presiden Jokowi, pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam jangka waktu yang panjang. Pemerintah juga harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan yang diambil tepat, baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian.

Baca Juga: Waduh, Masih Ada Warga Bojongpulus BAB di MCK Plastik Bantaran Sungai Cikeruh

Meskipun sudah mulai ada perbaikan, Kepala Negara mengingatkan bahwa perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. “Oleh karena itu dihimbau semua pihak agar terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini,” tegas Jokowi.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, menurut Jokowi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Bansos tersebut berupa, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Selain itu, pemerintah juga meluncurkan bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, serta bantuan subsidi upah yang juga sudah mulai berjalan.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x