Kerajaan Saudi Arabia  Kembali Buka Pelaksanaan Umroh Bagi Jemaah Asal Indonesia, Ini Syaratnya

- 10 Oktober 2021, 09:00 WIB
Jabal Rahmah di tepi Padang Arafah, pinggiran timur Kota Makkah merupakan salah satu tempat yang sering dikunjungi jemaah Indonesia saat melaksanakan Ibadah Haji maupun Umrah. Setelah 1 tahun lebih Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali membuka Ibadah Umrah bagi jemaah asal Indonesia.   
Jabal Rahmah di tepi Padang Arafah, pinggiran timur Kota Makkah merupakan salah satu tempat yang sering dikunjungi jemaah Indonesia saat melaksanakan Ibadah Haji maupun Umrah. Setelah 1 tahun lebih Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali membuka Ibadah Umrah bagi jemaah asal Indonesia.   /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi sampaikan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umroh Indonesia. Dalam nota diplomatik Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi melakukan pembahasan pertukaran link teknis dan menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin.

“Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya. Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan persnya kepada wartawan yang dilakukan secara virtual Sabtu 9 Oktober 2021.

Disampaikan Retno Harsudi bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ridwan Kamil, Mojang Jajaka Jawa Barat Harus Paripurna Sebagai Orang Sunda

“Setelah melalui pembahasan yang cukup lama, baik pada level Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan dan juga Menteri Agama, dan dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik, maka Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2021,” papar Retno Marsudi.

Adapun isi dari nota diplomatik yang disampaikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta adalah bahwa, Kedutaan Arab Saudi telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umroh Indonesia.  Dan, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umroh. 

“Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia. Isinya menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah,” ujar Retno Marsudi.

Baca Juga: Gempabumi Hari Ini Terjadi di Laut Buol, Kemarin di Propinsi Aceh

Nota diplomatik juga menurut Retno Marsudi, menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan. 

”Terkait hal ini, Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini,” pungkas Retno Marsudi. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah