MUI Luncurkan Sekolah HAM dan Kerjasama Dengan MPR

- 16 Desember 2021, 19:00 WIB
Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI H. Deding Ishak (kanan) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat  meresmikan sekolah HAM MUI.
Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI H. Deding Ishak (kanan) dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat  meresmikan sekolah HAM MUI. /Istimewa/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ketua Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) H. Deding Ishak mengatakan, dalam pelaksanaan Hak Azasi Manusia kita wajib menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia yang bersifat universal dengan memperhatikan berbagai hal.

"Mulai dari sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pemahaman, penafsiran serta pelaksanaannya yang didasarkan oleh perbedaan budaya, kesusilaan, dan perundang-undangan yang berlaku di negara masing-masing," kata Deding Ishak kepada Portal Bandung Timur, Kamis 16 Desember 2021.

Deding Ishak yang juga sebagai Ketum DPP MDI dan Ketua STAI Al Jawami Bandung menyebutkan, pemahaman dan pelaksanaan HAM wajib memperhatikan keseimbangan antara hak individu dan kewajiban individu.

"Perlu diperhatikan pula keseimbangan antara hak individu dan hak masyarakat. Selain itu, keseimbangan antara hak kebebasan dan tanggung jawab," katanya.

Baca Juga: Varian Omicron Telah Tiba, 1 Orang Positif dan 5 Kasus Probable Omicron

Berkenaan dengan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 18 Universal Declaration of Human Rights, imbuh Deding Ishak, umat Islam wajib berpegang teguh pada ajaran Islam, karena kebebasan mengamalkan ajaran agama adalah bagian dari HAM. 

"Kita menghimbau dan mengajak  kepada pemerintah dan umat Islam, terutama tokoh-tokohnya untuk memasyarakatkan HAM yang sesuai dengan nilai-nilai agama, budaya dan tata susila masyarakat, serta perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia," tuturnya.

Dikatakan Deding Ishak, MUI  melalui Sekolah HAM bersama ormas Islam bekerja sama  dalam melakukan pendidikan HAM sesuai nilai ajaran Islam, nilai Pancasila, konstitusi negara UUD NRI 1945 dan budaya serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan informasi di lapangan, MUI luncurkan Sekolah Hak Asasi Manusia sekaligus penandatanganan MoU dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) pada Rabu 15 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah