Oh Ternyata, Arteria Dahlan Tercatat sebagai Mahasiswa S3 Unpad

- 20 Januari 2022, 17:16 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan kini tercatat sebagai mahasiswa S3 di Program Studi Ilmu Hukum jenjang S3   Universitas Padjajaran Bandung.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan kini tercatat sebagai mahasiswa S3 di Program Studi Ilmu Hukum jenjang S3 Universitas Padjajaran Bandung. /Tangkapan layar website forlap kemendikbud/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Arteria Dahlan ternyata tengah melaksanakan studi jenjang doktor di Universitas Padjadjaran Bandung. Ia tercatat sebagai mahasiswa di Program Studi Ilmu Hukum jenjang S3 di Perguruan tinggi yang mengambil nama dari nama Kerajaan Sunda, yaitu Kerajaan Padjadjaran yang dipimpin oleh Prabu Siliwangi atau Prabu Dewantaprana Sri Baduga Maharaja di Pakuan Padjadjaran.

Dari penelusuran Portal Bandung Timur di laman Pangkalan Data Perguruan Tinggi Ristek Dikti, Arteria Dahlan tercatat sebagai mahasiswa baru pada semester genap tahun 2019. Aktifitas akademik Arteria Dahlan tercatat sebagai mahasiswa aktif tahun 2020. Sedangkan tahun 2019 dan 2021 ia tercatat sebagai mahasiswa non aktif.

Arteria Dahlan saat ini memang tengah menjadi perbincangan di Masyarakat Jawa Barat khususnya Orang Sunda. Hal tersebut sebagai buntut dari pernyataannya yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat. Bahkan Arteria Dahlan telah dilaporkan ke Polda Jabar oleh Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda, Kamis. 20 Januari 2022.

Baca Juga: Selamat Jalan, Kang Dose Hudaya

Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jabar, atas dugaan telah melakukan pelanggaran Pasal 32 ayat 2 dan UU Nomor 5 Tahun 2017 yang turunannya membuat keonaran, keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE.

"Pada intinya adalah pelanggaran konstitusi, ada Pasal 32 ayat 2 yang harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah. Kemarin kejadian di DPR RI sudah melanggar UUD Pasal 32 tersebut, ini yang menjadi dasar kami melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar," ujar Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Sebagja kepada wartawan di Mapolda Jabar.(syiffa ryanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x