AJI Ambon Serukan Jurnalisme Damai, Tangkal Berita Hoaks

- 26 Januari 2022, 23:00 WIB
Ilustrasi berita hoaks, AJI Ambon menyerukan jurnalisme damai dalam meliput peristiwa.
Ilustrasi berita hoaks, AJI Ambon menyerukan jurnalisme damai dalam meliput peristiwa. /pixabay/geraldt/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bentrokan dua kampung tetangga di Desa Ori dan Desa Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah diberitakan sejumlah media massa lokal dan nasional, Selasa, 25 Januari 2022. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon, menyerukan jurnalis dan media massa peliput peristiwa tersebut, menggunakan jurnalisme damai dalam meliput peristiwa.

"Jurnalisme damai tak berpretensi untuk menghilangkan fakta," Seru AJI Ambon melalui keterangan tertulis yang ditadanatangai oleh Ketua AJI Ambon, Tajudin Buano dan Sekretarisnya, Khairiyah Fitri, Rabu (26 Januari 2022).

AJI Ambon telah melakukan pemantauan di sejumlah media termasuk informasi yang beredar di media sosial. Hasilnya, selain narasi yang provokatif, video kekerasan (pembakaran rumah warga dan penyerangan terhadap warga) juga telah disebarkan oleh oknum tertentu di facebook pribadi.

Baca Juga: Wetland Park Cisurupan, Hidden Gem di Kawasan Timur Kota Bandung, Pas Untuk Berswafoto

Hingga pukul 10.50 WIT Hari ini, AJI Ambon memperoleh 12 video terkait peristiwa ini.  AJI Ambon juga menemukan beredarnya informasi tidak benar di grup-grup WA dan media sosial lainnya.

Menyikapi konflik Kariu dan Ori, AJI Ambon menyatakan sikap, mengimbau jurnalis dan media menerapkan prinsip jurnalisme damai dalam pemberitaan peristiwa bernuansa konflik seperti ini. "Jurnalisme damai tak berpretensi untuk menghilangkan fakta. Tapi yang lebih diutamakan adalah memilih atau menonjolkan fakta yang bisa mendorong turunnya tensi konflik dan ditemukannya penyelesaiannya secara segera," paparnya.

AJI Ambon juga mengimbau jurnalis dan media mematuhi kode etik jurnalistik dalam peliputan dan pemberitaannya. Pasal 8 Kode Etik Jurnalistik mengingatkan jurnalis dan media untuk "tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras...".

Baca Juga: Tertib, Aksi Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Sunda di Gedung DPR RI Tuntut Arteria Dahlan di Pecat

"Sikap itu ditunjukkan antara lain dengan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak tersebar lewat media sosial, terutama yang tidak berasal dari institusi resmi. Dalam membuat berita juga hendaknya jangan mengesankan membenarkan tindakan yang rasis itu, baik oleh ormas mauapun aparat keamanan,"jelas AJI Ambon.

AJI Ambon mengimbau jurnalis dan media memberitakan peristiwa di kedua desa tersebut sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik. Sikap itu antara lain dengan melakukan verifikasi sebelum melansir berita, menghindari memuat berita dari sumber yang tidak jelas, dan menuliskannya seakurat mungkin berdasarkan fakta.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah