Ini Langkah Agar Sertifikat Vaksin Kita Diakui di Luar Negeri

- 29 Januari 2022, 04:00 WIB
Infografis sertifikat vaksin.
Infografis sertifikat vaksin. /Sumber : Kemenkes/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).Hal ini dilakukan Kemenkes untuk mengantisipasi isu sertifikat vaksin indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri,

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menyampaikan bahwa bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.

“Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap,” ungkap Setiaji.

Baca Juga: Polresta Bandung Bangun Empat Rumah Layak Huni Di Ciparay

Dikatakan Setiaji, salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah. “Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara,” tambah Setiaji.

Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku menurut Setiaji, mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan. Sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Ini cara yang harus dilakukan dengan langkah mengaksesnya,

  1. Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
  3. Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”
  4. Di bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”
  5. Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
  6. Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
  7. Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”

Baca Juga: Sudah 1.635 Siswa dari 30 Sekolah Jalani Rapid Test, 3 Diantaranya Positif

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin” dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah