Polresta Bandung Bangun Empat Rumah Layak Huni Di Ciparay

- 28 Januari 2022, 22:42 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menyerahkan kunci rumah kepada warga yang rumahnya direnovasi dan dibangun di Kecamatan Ciparay, Jumat 28 Januari 2022.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menyerahkan kunci rumah kepada warga yang rumahnya direnovasi dan dibangun di Kecamatan Ciparay, Jumat 28 Januari 2022. /Humas Polresta Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan khususnya memiliki rumah tidak layak huni (rutilahu) dan tidak memiliki rumah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pembangunan rumah tidak laiak huni menjadi layak huni adalah salah satu program Muspika Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

"Hari ini kita melakukan penyerahan kunci rumah yang tadinya tidak layak huni kini menjadi laiak huni, program ini diprakarsai oleh Kapolsek Ciparay," kata Kusworo Wibowo,  Jumat 28 Januari 2022.

Dari bantuan yang dilakukan oleh Muspika Kecamatan Ciparay tersebut, Polsek Ciparay merenovasi tiga unit rumah dan membangun satu rumah milik Emak Eem.

Baca Juga: Sudah 1.635 Siswa dari 30 Sekolah Jalani Rapid Test, 3 Diantaranya Positif

"Ada tiga rumah yang dirubah karena ketiga rumah tersebut terbuat dari anyaman kalau didorong itu pasti jebol dan ketiga rumah tersebut memang sudah hampir roboh. Dan satu rumah lagi dibuat untuk Emak Eem karena Emak Eem tidak memiliki rumah sama sekali," ujar Kusworo Wibowo.

Yang menjadi sorotan pada bantuan pembangunan rumah layak huni adalah dimana Emak Eem (69) yang sama sekali tidak memiliki rumah dan harus tinggal dari satu rumah kerumah yang lain, akhirnya pihak Polsek Ciparay melakukan mediasi kepada keluarganya.

"Pak Kapolsek melakukan mediasi kepada keluarga Emak Eem, sehingga pihak keluarga mengibahkan seluas tanah dengan ukuran 4 x 4 meter hingga akhirnya dibangunkan rumah oleh Muspika Kecamatan Ciparay dan bantuan dari warga," kata Kusworo Wibowo.

Baca Juga: Buntut Aksi Anarkis di Mapolda Jabar, Fauzan Rachman Ketua Umum GMBI dan 10 Anak Buahnya Jadi Tersangka

Dengan adanya bantuan pembangunan rumah tersebut dirinya berharap bisa menebar manfaat bagi sesama dan dapat mengurangi beban bagi masyarakat bagi kurang mampu.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah