PPKM Luar Jawa dan Bali Kembali di Perpanjang

- 28 Februari 2022, 04:00 WIB
Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan PPKM di luar Jawa dan Bali  kembali di perpanjang hingga 14 Maret 2022 mendatang.
Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan PPKM di luar Jawa dan Bali kembali di perpanjang hingga 14 Maret 2022 mendatang. /Foto: Humas Setkab/Jay

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa dan Bali kembali di perpanjang pemeritah. Perpanjangan PPKM luar Jawa dan Bali mulai 1 Maret 2022 dan berakhir pada 14 Maret 2022 mendatang.

“Kasus konfirmasi positif Covid-19 di luar Jawa dan Bali menyumbang 31.7 persen. Karenanya untuk pelaksanaan PPKM di luar Jawa dan Bali kembali di perpanjang mulai 1 Maret hingga 14 Maret 2022 mendatang,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya Minggu 27 Februari 2022 sebagaimana dikutip dari kanal You Tube Sekretariat Presiden.

Disampaikan Airlangga Hartarto perpanjangan PPKM untuk wilayah luar Jawa dan Bali dengan pertimbangan wilayah dengan level asesmen III meningkat menjadi 320 kabupaten/kota. “Adapun wilayah berstatus level I diterapkan di 63 kabupaten/kota dan wilayah berstatus level II diterapkan di 63 kabupaten/kota dari sebelumnya 205 kabupaten/kota,” tambah Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia, Singo Edan Kalah, Asa Persib Bandung dan Bhayangkaya FC Kembali Tercipta

Perpanjangan PPKM dan penentuan level asesmen tiap wilayah menurut Airangga Hartarto dilandasi beberapa aspek. “Seperti tingkat kasus harian hingga level vaksinasi, dimana tercatat tiga wilayah mengalami kasus efektif Covid-19 yang masih tinggi, yaitu di Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan,” ujar Airlangga Hartarto.

Dikatakan Airlangga Hartarto, kasus konfirmasi Covid-19 harian di luar wilayah Jawa dan Bali mengalami kenaikan sehingga berkontribusi 31,7 persen dari kasus nasional. "Atau sekitar 183.448 kasus aktif. Pemerintah bersama dengan Pemda terus memonitor langkah-langkah agar bisa dimitigasi dan diantisipasi," ujar  Airlangga Hartarto.

Selain itu menurut Airlangga Hartarto, berdasarkan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR), di Sumatera mencapai 35 persen dengan tingkat kasus aktif 23.563 kasus. Sementara di Kalimantan Timur, tingkat BOR mencapai 40 persen dengan perkembangan kasus aktif 29.573 kasus.

Baca Juga: BMKG Bantah akan Terjadi Gempa Susulan Magnitudo 7,5 di Pasaman Barat

“Sementara di Sulawesi Selatan mencapai 23 persen dengan kasus aktif tembus 18.954 kasus. Secara keseluruhan rata-rata BOR di luar Jawa Bali sebesar 30 persen, dan di bawah nasional yang sebesar 36 persen," jelas Airlangga Hartarto.

Sementara program vaksinasi, menurut  Airlangga Hartarto di beberapa wilayah akselerasi dosis pertama masih ada yang rendah atau masih di bawah 70 persen. Daerah yang masih rendah akselerasi dosis pertama,  yaitu Maluku, Papua, dan Papua Barat. Akselerasi dosis II di bawah 50 persen adalah Sulawesi Tenggara, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Maluku, dan Papua. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x