Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Daerah Dengan PPKM Level 3 Naik Signifikan

- 8 Februari 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi PPKM  Level 3
Ilustrasi PPKM Level 3 /Freepik

PORTAL BANDUNG TIMUR - Peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 dalam seminggu terakhir ini, diakui telah diprediksi jauh hari oleh Pemerintah. Karenanya, prinsip kehati-hatian dan kewaspadaan Pemerintah dalam menghadapi lonjakan yang relatif eksponensial tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendgari Safrizal ZA mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan penyesuaian level guna mengantisipasi lonjakan penyebaran COVID-19 varian Omicron.

"Sebagai bentuk antisipasi kebijakan, Menteri Dalam Negeri telah memperpanjang dan memperbarui level PPKM untuk wilayah Jawa-Bali melalui diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022," ungkapnya melalui keterangan pers, Selasa, 8 Februari 2022

Inmendagri tersebut, Lanjut dia, mulai berlaku efektif pada 8 sampai 14 Februari 2022. Beberapa hal yang diatur dalam perpanjangan PPKM tersebut antara lain adanya perubahan jumlah daerah pada level 1 yang mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah, dan level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah.

Sedangkan, daerah yang berada pada level 3 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 2 daerah menjadi 41 daerah.

Ia menerangkan, peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif yang salah satunya disebabkan oleh kasus Omicron, tetapi juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.

Safrizal ZA menegaskan kembali bahwa adanya varian Omicron sekali lagi membuktikan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir.

"Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, hindari kerumunan dan jangan kendor sedikit pun dalam disiplin protokol kesehatan," ujarnya pula.(syiffa ryanti)***

Editor: Agus Safari

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah