Kini, Ada 6 Vaksin Resmi Booster Digunakan di Tanah Air

- 1 Maret 2022, 05:00 WIB
Pejalan kaki melewati spanduk sosialisasi bahwa vaksin aman dan halal  di Jalan Jakarta Koat Bandung beberapa waktu lalu. Pemerintah Indonesia kini telah mengizinkan enam penggunaan vaksin booster.
Pejalan kaki melewati spanduk sosialisasi bahwa vaksin aman dan halal di Jalan Jakarta Koat Bandung beberapa waktu lalu. Pemerintah Indonesia kini telah mengizinkan enam penggunaan vaksin booster. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR  - Vaksin Sinopharm secara resmi ditetapkan Pemerintah sebagai  regimen vaksin booster yang ke enam digunakan di Indonesia. Sebelumnya Pemerintah Indonesia telah menetapkan  regimen vaksin booster Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna,  dan Janssen (J&J).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi menegaskan bahwa pemberian dosis booster dilakukan melalui dua mekanisme homolog dan heterolog. Homolog, merupakan pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya, sedangkan Heterolog, pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Sementara untuk regimen dosis booster yang dapat diberikan menurut Siti Nadia Tarmidzi,  yaitu jika vaksin primer Sinovac, maka vaksin booster bisa menggunakan 3 jenis vaksin antara lain AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan Moderna dosis penuh (0,5 ml).

Baca Juga: Pedagang Daging Pasar Majalaya Berjualan Hingga Larut Malam Habiskan Stok

Sedangkan untuk vaksin primernya AstraZeneca maka boosternya bisa menggunakan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml). Untuk vaksin primer Pfizer, untuk booster bisa menggunakan vaksin Pfizer dosis penuh (0,3 ml), Moderna separuh dosis (0,25 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

Sementara untuk vaksin primer Moderna, booster dengan menggunakan vaksin yang sama separuh dosis (0,25 ml). Kemudian vaksin primer Janssen (J&J), maka untuk booster dengan menggunakan Moderna separuh dosis (0,25 ml). Dan untuk vaksin primer Sinopharm booster nya menggunakan vaksin Sinopharm juga dengan dosis penuh (0,5 ml).

Baca Juga: Pertamina Tidak Menaikkan Harga Gas Elpiji 3 Kg, Ini Alasannya

Ditegaskan Siti Nadia Tarmidzi, vaksin booster yang digunakan berdasarkan ketersediaan di setiap daerah. “Vaksin yang digunakan untuk dosis booster ini disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired terdekat. Di samping itu, vaksinasi dosis primer tetap harus dikejar agar dapat mencapai target,” jelas Siti Nadia Tarmidzi.

Seangkan untuk tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi Covd-19 tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022. Surat edaran yang terlah ditetapkan  tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster). (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x