Menghadapi Bonus Demografi, Perguruan Tinggi Harus Gesit Ikuti Perubahan Zaman

- 11 Maret 2022, 13:46 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Sekretariat Kabinet RI

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pengelola Peguruan Tinggi dan Program Studi harus gesit dalam menghadapi tantangan yang dihadapi di masa yang akan datang. Presiden Joko Widodo mengatakan, dalam hal transformasi pendidikan, perguruan tinggi harus lincah, cepat belajar dan updated atau mengikuti perubahan zaman. Presiden juga menyoroti program studi, pusat studi di perguruan tinggi yang sudah tidak relevan namun tidak juga dibubarkan.

"Pusat studi yang saya dengar demikian, yang saya tahu juga demikian. Yang lama tidak dibubarkan, yang sudah jadul tidak dibubarkan, yang baru juga enggak dibentuk," kata Presiden Joko Widodo, dalam acara pengarahan pada Sidang Terbuka Senat Akademik Dies Natalis ke-46 Universitas Sebelas Maret (UNS), Jumat, 11 Maret 2022.

Disebutkan, karena ilmu pengetahuan yang berkembang sangat cepat, maka perguruan tinggi juga kata Presiden, harus mengikuti dengan program pendidikan yang dinamis, serta memiliki riset yang sesuai dengan tantangan zaman.

Karenannya, Presiden meminta agar program studi yang ada di universitas dapat relevan atau sesuai dengan perubahan zaman, sebagai upaya mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM).

"penyiapan SDM dalam dua tahun ini menjadi penting karena Indonesia akan menikmati bonus demografi pada 2030-2035. Program studi sekarang ini mungkin hanya relevan lima tahun ini, hati-hati dengan kecepatan perubahan zaman seperti ini," katanya.

Presiden Joko Widodo juga mengatakan, masih banyak program studi di beberapa universitas yang tidak berubah, padahal sudah berjalan selama 20-30 tahun. Meski demikian Ia juga mengakui kesulitan untuk membubarkan atau membentuk program studi.

"Pembubaran sebuah program studi sulit, bahkan pembentukan program studi yang baru juga sulit.Padahal, kewenangan untuk membentuk program studi baru sudah didelegasikan kepada perguruan tinggi yang ditetapkan statusnya sebagai badan hukum milik negara (BHMN)," ucapnya.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah