MAH Tersangka Hacker Bjorka Pulang ke Rumah, MAH Minta Maaf Bikin Kegaduhan

- 18 September 2022, 09:00 WIB
Topeng anonymous. Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) pemuda asal Madiun Jawa Timur  pelaku hacker Bjorka mengaku menyesal dan meminta maaf.
Topeng anonymous. Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) pemuda asal Madiun Jawa Timur pelaku hacker Bjorka mengaku menyesal dan meminta maaf. /Pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dikembalikan ke orang tuanya Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) pemuda asal Madiun Jawa Timur mengak menyesal. MAH tersangka kasus perentasan (hacker) Bjorka meminta maaf telah membuat kegaduhan.

MAH tersangka hacker Bjorka kini telah kembali ke rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Kepada awak media yang menambanginnya MAH menyatakan kapok dan meminta maaf telah membuat kegaduhan.

Dalam perbincangannya dengan sejumlah wartawan MAH mengakui terus terang bahwa dirinya yang membuat channel Bjorkanism di Telegram. Dirinya juga yang memposting hal-hal terkait dengan kelompok peretas yang beberapa hari terakhir menggegerkan negeri ini.

Baca Juga: Premier League 2022/2023, Son Heung Min Main Son Heung Min Hancurkan Leicester City

“Tapi akun tersebut sudah saya jual. Saya mengaku salah dan mohon maaf kepada pemerintah dan polisi," kata MAH.

Diakui MAH dari hasil perbuatannya menjual akun Telegramnya ke Bjorka dengan harga US$100 dolar, bila dikurskan ke rupiah sekira Rp1,4 juta. Harga itu jauh lebih mahal dibandingkan harga pasaran Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

Karena perbuatannya ingin mendapatkan uang dengan cara mudah dan iseng MAH sama sekali tidak akan membuat petakan. Perbuatannya membuat channel di Telegram menyeretnya ke ranah hukum dan harus menghadapi hukuman dengan dijerat UU ITE.

Berulangkali kepada wartawan MAH menyampaikan permintaan maaf. “Kepada semua pihak yang jadi korban dan dirugikan, terutama kepada pemerintah dan Polri saya meminta maaf sebesar-besarnya dan saya kapok tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya,” ujar MAH yang diwajibkan lapor dua kali seminggu di Polres Madiun. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x