KPK OTT 8 Orang, 10 Orang Dinyatakan Tersangka Termasuk Seorang Hakim di Mahkamah Agung, Ini Inisialnya

- 23 September 2022, 07:17 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers terkait OTT 8 orang  dalam kasus  suap pengaturan kasus di Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK Jumat 23 September 2022 dini hari tadi.
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers terkait OTT 8 orang dalam kasus suap pengaturan kasus di Mahkamah Agung di Gedung Merah Putih KPK Jumat 23 September 2022 dini hari tadi. /Tangkapan layar YouTube KPK/


Sementara YP, ES, HT dan IDKS sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah