Obat Sirup Aman Digunakan Sesuai Aturan, Badan POM Telah Telusuri 133 Obat Sirup Terdaftar,

- 24 Oktober 2022, 08:10 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan  Penny K Lukito.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito. /Twitter.com/@BPOM_RI

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyampaikan perkembangan pengawasan mengenai temuan obat sirop yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Telah dilakukan penelusuran ada 133 sirup obat terdaftar di Badan POM tidak menggunakan empat pelarut yang tidak disarankan.

“Berdasarkan penelusuran data registrasi terbaru seluruh obat yang berbentuk sirup dan drops ada 133 sirup obat terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut. Obat sirut tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol, aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai,” ujar Penny K Lukito dalam keterangannya di Jakarta.

Dikatakan Penny K Lukito, Badan POM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup tersebut. Empat bahan tambahan itu adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol.

Baca Juga: Nyipuh Pangaweruh Ruat Rumawat Pusaka di Padepokan Bumi Ageung Saketi Psirbiru Cibiru Kota Bandung

"Keempat bahan tersebut, sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup," ujar Penny K Lukito sebagaimana dikutip dari situs berita Polda Metro Jaya PMJ News. 

Selain 133 produk, Badan POM juga menemukan 13 obat yang aman melalui metode lain. Kemudian dikembangkan lagi dengan data yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan yaitu 102 produk, ada 23 produk tidak menggunakan empat pelarut tersebut sehingga aman.

"Ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. Kemudian ada 3 produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG dan DG melebihi ambang batas aman namun sebenarnya ketiga produk ini memang sudah kita laporkan ya," terang Penny K Lukito.

Adapun sisanya 69 obat masih dalam proses sampling dan pengujian. Penny berharap akan segera mengeluarkan secara bertahap hasilnya. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah