Dinkes Kota Bandung Ingatkan Dokter dan Tenaga Kesehatan Tidak Memberi Obat Sirup

- 20 Oktober 2022, 07:45 WIB
Orang tua diingatkan untuk segera memeriksakan anak ke Pusat Kesehatan terdekat bila anak menderita gejala penyakit gangguan ginjal akut.
Orang tua diingatkan untuk segera memeriksakan anak ke Pusat Kesehatan terdekat bila anak menderita gejala penyakit gangguan ginjal akut. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menindaklanjuti instruksi Kementerian Kesehatan penghentian penjualan obat sirup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung telah melarang petugas kesehatan untuk memberikan obat dalam bentuk cair kepada pasien anak yang tengah menjalani perawatan medis. Hingga Rabu 19 Oktober 2022 di Kota Bandung ada seorang pasien anak yang terindikasi mengalami gangguan ginjal akut atipikal.

"Sesuai instruksi dari Kemenkes agar seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan tidak memberikan dulu resep cair atau sirup. Untuk apotek dan toko obat juga baru sebatas larangan, belum ada instruksi untuk melakukan penarikan obat," terang Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Kota Bandung Anhar Hadian.

Dikatakan Anhar Hadian, pihaknya langsung melaksanakan instruksi Kemenkes tersebut dengan mengeluarkan kebijakan dalam merespons fenomena penyakit gangguan ginjal akut atipikal. “Jadi kita langsung laksanakan instruksi (Kemenkes) tersebut kita ingatkan agar dokter maupun tenaga kesehatan tidak memberikan obat sirup, sedangkan kepada apotek dan toko obat sementara waktu tidak menjual obat sirup,” ujar Anhar Hadian.

Baca Juga: Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center Diusut Polres Metro Jakarta Utara

Sementara untuk kasus pasien dengan gejalan gangguan ginjal akut atipikal menurut Anhar Hadian, hingga kini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak RSHS Bandung. “Ada seorang pasien asal Kota Bandung yang diduga terkena penyakit gangguan ginjal akut atipikal sempat menjalani perawatan di RSHS tapi itupun sudah sembuh, tapi kita tetap melakukan koordinasi dengan pihak RSHS,” ujar Anhar Hadian.

Gangguan ginjal akut atipikal menurut Anhar Hadian, hal yang harus diketahui masyarakat luas adalah gejala awal dari gangguan ginjal akut atipikal. “Seperti penurunan frekuensi dan volume urine atau kencing, serta gejala seperti demam, mual, diare, dan batuk,” ujar Anhar Hadian.

Dikatakan Anhar Hadian, jika anak mengalami gejala-gejala tersebut kepada para orang tua agar langsung membawa anaknya ke fasilitas kesehatan terdekat. “Tidak perlu panik berlebihan dalam menyikapi fenomena penyakit gangguan ginjal akut yang tengah terjadi saat ini, pada prinsipnya lebih cepat lebih baik, jangan sampai tunggu parah dulu baru dibawa ke IGD," pungkas Anhar Hadian. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x