Penny, Hanya Termorex Batch Tertentu Tercemar Etilen Glikol

- 24 Oktober 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi anak sakit. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito sebut obat sirup penahan demam merk Termorex untuk batch tertentu aman di konsumsi.
Ilustrasi anak sakit. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito sebut obat sirup penahan demam merk Termorex untuk batch tertentu aman di konsumsi. /Pixabay/Victoria RT/Pixabay

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Penny K Lukito menegaskan tidak semua produk obat Termorex buatan PT. Konimex tercemar Etilen Glikol. Produk Termorex tercemar Etilen Glikol hanya ada pada periode produksi atau batch tertentu.

Pernyataan disampaikan Badan POM Penny K Lukito terkait dengan pernyataan produk obat Termorex buatan PT. Konimex tercemar Etilen Glikol pada 20 Oktober 2022 lalu. "Kita melihatnya selalu berdasarkan batch, misalnya untuk Termorex yang diproduksi PT Konimex perlu kita tambahkan bahwa ada yang kemudian dirilis aman,” terang Penny K Lukito dalam keterangan persnya Minggu 23 Oktober 2022.

Disampaikan Penny K Lukito, untuk obat Termorex sirup obat demam sebelumnya dinyatakan tidak aman. Tapi kemudiaan Badan POM kembali melakukan pengujian dengan mensampel dari batch-batch lain dari lokasi peredaran atau dari lokasi tempat sampel yang berbeda dan waktu produksi yang berbeda ternyata aman.

Baca Juga: Rizaldi Nugraha Alias Ical Pembunuh Remaja Wanita di Cimahi Berakhir di Sukasari

“Karenanya menurutnya penarikan produk Termorex  sirup penurun panas di pasaran hanya untuk batch tertentu saja. Karena setelah ditelusuri ternyata tidak aman dan untuk  produk Termorex yang diproduksi pada batch yang dinyatakan aman, tetap berada di pasaran,” ujar Penny K Lukito.

Ditegaskan Penny K Lukito, bahwa tindak lanjut dari hasil penelitian dan pengambilan sampel ulang disesuaikan. “Jadi penarikan hanya untuk batch tertentu, artinya yang lainnya aman hanya di batch itu saja karena di batch lainnya itu tidak melebihi ambang batas," tegas Penny K Lukito.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan POM telah merilis hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat hingga 19 Oktober 2022. Sementara ada lima produk obat sirup yang kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman diantaranya Termorex sirup produksi PT Konimex.

Berikut lima daftar obat sirup yang  kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman;

Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah