Mahfud MD, 98 Warga Jabodetabek Siap Beralih dari Televisi Analog ke Digital

- 5 November 2022, 03:45 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. /Youtube Kemenko Polhukam

PORTAL BANDUNG TIMUR - Peralihan siaran televisi analog ke digital arahan The International Telecommunication Union (ITU) badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bidang teknologi informasi dan komunikasi. Sudah 98 persen masyarakat Jabodetabek siap beralih dari siaran televisi analog ke digital.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kepada wartawan usai  menghadiri diskusi ilmiah "Pemikiran Geopolitik Bung Karno dalam Suara Kebangsaan" di Jakarta, Jumat 4 November 2022. "Jangan dikatakan ini tak siap, sudah 98 persen masyarakat khususnya di Jabodetabek sudah siap (beralih dari analog ke digital),” ujar  Mahfud MD.

Dikatakan Mahfud MD, masyarakat di  Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) sudah siap beralih dari siaran televisi analog ke digital. Namun demikian bagi yang belum siap dengan penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) telah menyiapkan posko-posko bantuan. 

Baca Juga: Raja Ali Haji, Ilustrasi Google Doodle Hari Ini

"Kita sudah membentuk posko-posko, siapa yang belum siap datang ke posko nanti dibantu, ada sekitar dua persennan (yang belum siap beralih ke digital) di Jabodetabek dan 209 kabupaten/kota lainnya. Jadi kita sudah siap semua," ujar Mahfud MD.

Disampaikan Mahfud MD, siaran televisi analog ke digital tersebut merupakan arahan dari The International Telecommunication Union (ITU). Sebuah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Dikatakan Mahfud MD, kebijakan penghentian siaran TV analog bukanlah kebijakan baru, bahkan sudah ada sebelum adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. "Ini bukan kebijakan baru, kan putusan MK berlaku ke depan. Tidak bisa berlaku surut. Nah, ini sudah berlaku sebelum ada putusan MK. Kita enggak khawatir soal itu," jelas Mahfud MD.

Baca Juga: Raja Ali Haji, Ilustrasi Google Doodle Hari Ini

Ditegaskan Mahfud MD, pihaknya tidak mempermasalahkan dan siap bila ada pihak-pihak yang melayangkan tuntutan terkait hal tersebut. "Ya, silakan saja. Itu biasa," ujar Mahfud MD.

Dikatakannya, Indonesia memasuki era siaran digital per 2 November 2022. Per tanggal itu, terdapat 230 kabupaten dan kota yang sudah migrasi ke siaran digital, antara lain adalah Jabodetabek, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Meranti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Malaka, Kabupaten Belu, Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah