PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan 19 produk budaya asal Jawa Barat sebagai Warisan Budaya Takbenda tahun 2022. Sertifikat penetapan 19 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tersebut diterima Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022 di kantor Kemendikbud Ristek, Jumat pekan lalu, 9 Desember 2022.
Dikabarkan, Jawa Barat menjadi daerah terbanyak kedua penerima sertifikat WBTb setelah Daerah Istimewa Yogyakarta yang menerima sebanyak 21 sertifikat.
Selain penetapan WBTb, Sastrawan Jawa Barat, Ajip Rosidi juga mendapatkan gelar tanda kehormatan dari Presiden RI, yakni Bintang Mahaputera Pratama bersama maestro seni tradisi Sunda Gugum Gumbira (Bintang Jasa Naraya) yang diterima oleh masing-masing ahli waris.
Berikut Adalah Daftar 19 Warisan Budaya Takbenda Produk Jawa Barat:
- Tenun Gedogan Dermayu (kemahiran dan kerajinan tradisional).
- Lampu Gentur (kemahiran dan kerajinan tradisional).
- Babaritan Kranggan (adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan).
- Doclang (kemahiran dan kerajinan tradisional).
- Tari Topeng Cisalak (seni pertunjukan).
- Moci Sukabumi (kemahiran dan kerajinan tradisional).
- Penca Aliran Cimande (tradisi lisan dan ekspresi).
- Tari Ketuk Tilu (seni pertunjukan).
- Surak Ibra (seni pertunjukan).
- Bedaya Rimbe (seni pertunjukan).
- Celempung Jawa Barat (kemahiran dan kerajinan tradisional).
- Tari Jayengrana Kasumedangan (seni pertunjukan).
- Ajeng Karawang (seni pertunjukan).
- Degung (seni pertunjukan).
- Goong Renteng (seni pertunjukan).
- Cigawiran (seni pertunjukan).
- Kacapi Suling (seni pertunjukan).
- Kliningan (seni pertunjukan).
- Longser (seni pertunjukan)