Waduh, 100.000 ASN Kementerian Agama Tidak Profesional

- 31 Desember 2022, 10:55 WIB
Kementerian Agama Republik Indonesia membuka lowongan kerja bulan Agustus 2022.
Kementerian Agama Republik Indonesia membuka lowongan kerja bulan Agustus 2022. /kemenag.go.id

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Agama RI melakukan tes indeks profesionalisme dan moerasi beragama (IPMB). Hasilnya, terdapat sekitar 100 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama, berkategori tidak profesional.

"Kemarin Pak Sekjen (Nizar Ali) melalui Karo Kepegawaian sudah melakukan tes indeks profesionalisme dan moderasi beragama. Hasilnya luar biasa mengejutkan, 40 persen ASN Kementerian Agama tidak profesional. Itu artinya ada 100 ribu lebih ASN di Kemenag yang tidak profesional," ujar Menteri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagaimana dilansir Kantor Berita Antara, Sabtu, 31 Desember 2022.

Namun demikian, Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak menjelaskan secara rinci indikator-indikator apa saja yang membuat 100 ribuan ASN tersebut dikategorikan tidak profesional. Ia hanya meminta ASN tidak profesional tersebut diberi perlakuan khusus agar dapat meningkatkan kompetensinya.

"Nah, kalau sudah di-treatment tidak juga kunjung menjadi profesional, apa boleh buat daripada menjadi beban. Ya, beban itu kita tinggalkan saja. Kita ganti saja ke yang lebih fresh, yang lebih profesional, karena sekali lagi amanat yang diemban Kemenag ini amanat yang tidak ringan," tegasnya

Kemenag menggelar survei IPMB di Lingkungan Kemenag bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Agama. Survei itu sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat.

Terdapat sekitar 214.306 ASN Kemenag mengikuti survei indeks tersebut, sekaligus menegaskan sebagai kementerian yang paling gemuk.

Menag menyebut mengingatkan bahwa ASN Kemenag merupakan etalase pelayanan bagi instansinya. Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin sikap dan perilaku para ASN.

"Kementerian Agama perlu secara masif melakukan penguatan terhadap jajaran. Penguatan tersebut dimulai dari membangun mind set dan culture set profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama," kata dia.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x