AWAS, Kiriman Kerudung Lewat Layanan COD ke Pesantren Atas Nama Kemenag

- 25 April 2023, 04:11 WIB
Ilustrasi paket. Kementerian Agama peringatkan modus operandi kejahatan berupa pengiriman paker ke sejumlah pesantren dan yayasan atas nama Kemenag.
Ilustrasi paket. Kementerian Agama peringatkan modus operandi kejahatan berupa pengiriman paker ke sejumlah pesantren dan yayasan atas nama Kemenag. /Foto : Pixabay/Devanath/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pimpinan dan pengurus pondok pesantren maupun yayasan keagamaan diingatkan untuk berhati-hati terhadap tindak kejahatan dengan modus pengiriman paket dar Kementerian Agama. Pimpinan dan pengurus pondok pesantren serta yayasan mendapat kiriman paket layanan cash on delivery (COD) dan dimintai bayaran sejumlah uang.

Disampaikan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Akhmad Fauzin di Jakarta, bahwa Kementerian Agama menerima laporan dari sejumlah pesantren tentang adanya kiriman paket dengan jenis layanan cash on delivery (COD) atas nama Kementerian Agama. Para penerima yang kebanyakan kalangan pesantren diminta untuk membayar sejumlah uang tertentu setelah barang itu diterimanya.

“COD atas nama Kemenag untuk pesantren itu penipuan, jangan diterima dan laporkan pelakunya. Kementerian Agama tidak mungkin melakukan proses pengiriman melalui mekanisme COD, karena itu tidak sesuai dengan semangat pelayanan. Jelas ini penipuan,” ujar Akhmad Fauzin di Jakarta, sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemenag Selasa 25 April 2023.

Baca Juga: Kemenag Apresiasi Penanganan Cepat Kasus Biro Perjalanan Umroh Naila Syafaah Telantarkan Jemaah

Dikatakan Akhmad Fauzin, aparat keamanan Kemenag akan berkoordinasi dengan pihak berwajib agar bisa dilakukan antisipasi dan tindakan tegas kepada pelaku penipuan. Modus ini cukup sistematis dan massif karena laporan yang masuk datang dari sejumlah pondok pesantren.

Berdasarkan laporan yang masuk, modus penipuan itu berupa kiriman barang yang terbungkus melalui layanan COD untuk pimpinan pesantren. Kemasan barang itu kecil dan tipis dengan tertulis jelas nama lengkap beserta gelar penerimanya. Tertulis juga, Kemenag, sebagai pengirimnya.

Para penerima barang itu kemudian diminta membayar sejumlah uang. Jumlahnya beragam, berkisar ratusan ribu rupiah. Karena tertulis ‘Kemenag’ sebagai pengirimnya, banyak korban mengira bahwa itu kiriman penting atau souvenir, sehingga mereka membayarnya. Setelah dibuka, ternyata isinya hanya jilbab tipis.

“Ini jelas penipuan. Pihak pesantren agar tidak menerima kiriman itu, apalagi sampai membayar,” pungkas Akhmad Fauzin.***

Editor: Heriyanto Retno


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah