TERTUTUP, Sidang ISBAT di Kementerian Agama Masih Berlangsung

- 9 April 2024, 19:02 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin saat memberikan penjelasan terkait Sidang Isbat yang dilaksanakan Kementerian Agama yang sifatnya tertutup.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin saat memberikan penjelasan terkait Sidang Isbat yang dilaksanakan Kementerian Agama yang sifatnya tertutup. /kemenag.go.id/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Sidang Isbat atau Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Selas 9 April 2024 masih berlangsung. Sidang Isbat dilaksanakan secara tertutup, dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

"Sebagaimana biasa, Sidang Isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadhan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," terang  Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin.

Sidang Isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Isbat Sepakat 1 Ramadhan 1445 Hijriah pada Selasa 12 Maret 2024 Masehi

Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84' (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit) dan sudut elongasi 8° 23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).

“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” imbuhnya.

Kementerian Agama, kata Dirjen, juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi. “Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," imbuhnya.

Hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat. "Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” jelas Dirjen.

Baca Juga: Tentukan 1 Syawal 1444 Hijriah, Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Kamis 20 April 2023 Mendatang

Kamaruddin menjelaskan, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dijelaskannya, Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x