TERTUTUP, Sidang ISBAT di Kementerian Agama Masih Berlangsung

- 9 April 2024, 19:02 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin saat memberikan penjelasan terkait Sidang Isbat yang dilaksanakan Kementerian Agama yang sifatnya tertutup.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin saat memberikan penjelasan terkait Sidang Isbat yang dilaksanakan Kementerian Agama yang sifatnya tertutup. /kemenag.go.id/

Pasal itu menyebutkan, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," imbuhnya.

Dirjen menambahkan, sidang isbat merupakan wadah musyawarah organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, lembaga terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya) dalam menentukan bersama waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya untuk kemaslahatan umat dan Ukhuwah Islamiyah.***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah