Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadhan 1445 Hijriah Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024 Masehi

- 10 Maret 2024, 22:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers terkait hasil Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu 10 Maret 2024.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan pers terkait hasil Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu 10 Maret 2024. /Kemenag/Hilman Fauzi/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Sidang Isbat atau penetapan Tanggal 1 Ramadan 1445 Hijriah memutuskan jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Keputusan Sidang Isbat penetapan tanggal 1 Ramadhan 1445 Hijriah berdasarkan pada dua hal.

Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 Hijriah yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu 10 Maret 2024. “Pemerintah melalui hasil Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 Masehi,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah.

Disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas Sidang Isbat menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara - 0° 20‘ 01“ atau -0,33° sampai dengan 0° 50‘ 01“ atau 0,83°," terang Menag Yaqut Cholil Qoumas

Baca Juga: Sidang Isbat Penting di Indonesia, Ini Penjelasan Kemenag

"Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik," sambung Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat Sidang Isbat awal Ramadan 1445 Hijriah, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS atau Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Berdasarkan kesepakatan Menteri Agama anggota MABIMS pada tahun 2021 kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

“Dengan posisi demikian, lmaka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag,” lanjut Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Digelar Secara Hybrid, Sidang Isbat Awal Ramadan 10 Maret 2024

Pada tahun ini, Rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x