Sejak tahapan membuat aturan, juklak dan juknis di Jogjakarta, diteruskan dengan sosialisasi, menerima karya video, menyeleksi dan menilai video layak masuk penjurian hingga penjurian dilakukan secara marathon.
“Mungkin karena penyelenggaraan secara daring atau virtual ini baru pertamakali, maka dirasakan sangat berat. Tapi untuk tahun depan setelah dilakukan evaluasi dan perbaikan diharapkan akan lebih mudah dan lebih banyak lagi peserta yang ikut,” ujar Zaini Alif. (heriyanto)***