Pemerintah Siapkan Rp 3.3 Trilyun Hibah Pariwisata

- 21 Oktober 2020, 22:49 WIB
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio  saat memberikan keterangan pers  di Media Center Istana Kepresidenan, Jakarta, terkait dengan rencana Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp3,3 triliun. Dok. Biro Komunikasi Kemenparekraf,***
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio saat memberikan keterangan pers di Media Center Istana Kepresidenan, Jakarta, terkait dengan rencana Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp3,3 triliun. Dok. Biro Komunikasi Kemenparekraf,*** /Heriyanto Retno

PORTAL BANDUNG TIMUR.-

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyiapkan Rp3,3 triliun dana hibah pariwisata. Dana hibah pariwisata bagian penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat COVID-19  di sektor pariwisata akan diserahkan kepada 101 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi.

Dalam Konferensi Pers Dana Hibah Pariwisata Media Center Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020,Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menjelaskan Kemenparekraf telah menyiapkan Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp3,3 triliun.

“Akibat dampak pandemi COVID-19 yang saat ini sedang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta gangguan finansial. Kemenparekraf menyalurkan dana hibah kepada 101 kabupaten/kota di 34 provinsi,” ujar Wishnutama sebagaimana dikutip dari rilis Biro Komunikasi Kemenparekraf,Baparekraf.

Baca Juga: Pelatihan UMKM Diskom UKM Kab. Bandung Mencerahkan

Dikatakan Wishnutama, sebanyak 101 daerah tersebut terkurasi berdasarkan beberapa kriteria, yaitu ibu kota 34 provinsi berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.

Dijelaskan Wishnutama, hibah pariwisata dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah. Sebesar 70 persen untuk usaha hotel dan restoran berdasarkan data realisasi PHPR (Pajak Hotel dan Pajak Restoran) pada 2019 di pemerintah daerah masing-masing.

“Serta 30 persen untuk daerah yang digunakan sebagai bagian dalam Penanganan Dampak Ekonomi dan Sosial akibat COVID-19 terutama pada sektor pariwisata. Hibah Pariwisata ini akan dilaksanakan hingga Desember 2020,” ujar Wishnutama.

Baca Juga: Timnas U-19 Sepadan Jajaran Elit Asia

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x