Baca Juga: Omzet Penjualan Penyelenggaraan KKI 2020 Sebesar Rp 16,51 Miliar
“Ijin kabupaten (pembelajaran secara tatap muka) sedang dipersiapkan nanti sampai Januari 2021 sebagaimana juga sudah dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan Kementerian Pendidikan RI. Per Januari 2021, itu proses belajar mengajar (mulai SD/sederajat hingga SMA/sederajat) berjalan dengan protokol kesehatan, karena Covid-19 masih berlangsung,” jelas Dadang Naser.
Berbeda halnya dengan pesantren, menurut Dadang Naser, metode pembelajaran secara tatap muka di sekolah hanya baru bisa dilakukan paling banyak 30 persen dari jumlah peserta didik.
Selain itu, lanjut dia, pembelajaran secara tatap muka ini juga harus dilakukan dengan sistem pembagian waktu belajar. Penerapan protokol kesehatan dan pembagian waktu pembelajaran ini, katanya, diharapkan penyampaian materi dapat berlangsung optimal, tetapi tetap bisa menekan angka penularan kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Sistem Peringatan Dini Gempa dan Tsunami Dipasang di Pulau Siberut
Baca Juga: 2.356.412 Pemilih di Kabupaten Bandung Akan mencoblos di 6.874 TPS
“Jadi ada shift waktu belajar. Atau bisa juga pihak sekolah menggelar pembelajaran outdoor (di luar ruangan kelas). Saya mempersilakan inovasi dan kreativitas pihak sekolah melakukan bagaimana caranya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dadang Naser.
Dalam proses pembelajaran secara tatap muka, Dadang Naser mengimbau agar pihak sekolah dapat memprioritaskan mata pelajaran yang paling diutamakan.
Hal itu sebagai solusi agar materi-materi yang kurang dipahami peserta didik saat dilakukan metode pembelajaran jarak jauh, dapat tersampaikan dengan baik oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.
Baca Juga: Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Siap Dukung Mudik Lebaran 2021