“Karena masih banyak yang ragu-ragu, kalau gajinya akan dibebankan kepada pemerintah daerah. Kalau dibebankan kepada pemda, dikhawatirkan alokasi pembangunan di sektor lain akan berkurang. Jadi harus diyakinkan kepada daerah sesuai yang dijanjikan Kementerian Keuangan, sesungguhnya nanti pembiayaan akan termasuk di dalam Dana Alokasi Umum (DAU),” pungkas Fikri Faqih. (heriyanto)***