Jangan Samakan Guru Honorer Lama dengan Para Fresh Graduate

- 2 Februari 2021, 09:30 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di Pendopo Kantor Bupati Batang, Jawa Tengah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di Pendopo Kantor Bupati Batang, Jawa Tengah. / Foto : Singgih/Man  /

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Rekrutmen guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) seharusnya mempertimbangkan masa bakti atau pengabdian. Persyaratan guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun jangan disamakan dengan para guru yang baru lulus kuliah atau fresh graduate. 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Batang Jawa tengah. Terkait dengan masalah pengangkatan PPPK dan PNS guru, pihaknya berjanji akan terus menyuarakan hal tersebut ke pemerintah pusat agar para guru Wiyata Bakti (WB) yang telah puluhan tahun mengabdi di sebuah sekolah memperoleh apresiasi, minimal pola rekrutmen yang beda dengan yang para fresh graduate.

“Ini semangatnya yang harus diusung bukan hanya rekrutmen semata, namun lebih mengedepankan apresiasi atas masa bakti para guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi untuk bangsa dan negara, melalui pendidikan. Andaikan ada persyaratan misalnya PNS atau PPPK, jangan disamakan dengan mereka yang baru saja lulus,” ujar Fikri di Pendopo Kantor Bupati Batang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tentang PHL Pemikul Jenazah TPU Cikadut, Masih Intensif Dirancang Kepwal

Dikatakan Fikri Faqih, aspirasi dari Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Batang, bahwa rata-rata lama pengabdian para guru honorer 12 tahun. Dalam artian, para guru tersebut sudah mengabdi dan bekerja untuk negara, selama 12 tahun dengan gaji yang tidak layak.

Disampaikan Fikri Faqih, tuntutan para guru yang sudah lama mencurahkan tenaga bagi dunia pendidikan Indonesia adalah hanya ingin dihargai atau diapresiasi masa pengabdiannya. “Tuntutan mereka hanya satu, andaikan ada rekrutmen tolong hargai masa pengabdian. Misalnya masa pengabdiannya 5 atau 10 tahun kasih nilai, tapi jangan samakan fresh graduate yang sama kali tidak pernah berbuat apa-apa untuk sekolah itu,” tegas Fikri.

Baca Juga: Kota Bandung Akan Mengkaji, Arahan Menko Kemaritiman dan Investasi

Pemerintah pusat sendiri menurut Fikri Faqih, menyatakan akan berupaya keras menyelesaikan target 1 juta guru Wiyata Bakti menjadi PPPK. Namun untuk pelaksanaannya belum jelas penganggaranya dari mana sehingga pemerintah daerah masih ragu untuk mengajukannya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x